Satresnarkoba Polres Karo Bekuk Petani Penyalahguna Narkotika

PATROLI.CO, KARO – Personel Satresnarkoba Polres Tanah Karo mendapatkan informasi yang layak dipercaya bahwa ada seorang laki-laki diduga memiliki, menyimpan dan mengusai narkotika jenis sabu-sabu pada Senin (25/1/21).

Menindaklanjuti laporan tersebut, Personil Opsnal Satresnarkoba Polres Tanah Karo langsung bergerak menuju TKP yang dimaksud sekira pukul 00.15 WIB.

Selanjutnya Personil Satresnarkoba Polres Tanah Karo melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku inisial ES (43) seorang petani.

Setelah dilakukan penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa 1 (satu) bungkus plastik assoy warna hitam yang berisikan 2 (dua) bungkus plastik assoy yang 1 (satu) bungkusnya berisikan 10 (sepuluh) paket plastik klip berles merah diduga berisikan narkotika jenis shabu shabu dan 1 (satu) bungkus lainnya berisikan 6 (enam) paket plastik klip berles merah diduga berisikan narkotika jenis shabu shabu dengan keseluruhan narkotika jenis shabu shabu tersebut seberat brutto 13,27 (tiga belas koma dua puluh tujuh) gram yang ditemukan di dalam tumpukan tanah.

Selain itu, petugas juga menyita 1 (satu) unit Handphone merk Nokia warna Hitam dan Uang Tunai Rp. 950.000,- (sembilan ratus lima puluh ribu rupiah).

Selanjutnya, petugas membawa terduga pelaku berikut barang bukti ke Satresnarkoba Polres Tanah Karo guna dilakukan proses lidik dan sidik.

Rinaldi Pandia
Patroli.co 2021

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *