Polsek Rawa Jitu Selatan Gelar Rekonstruksi Pembunuhan 26 Adegan

PATROLI.CO, TULANG BAWANG – Polsek Rawa Jitu Selatan bersama Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tulang Bawang menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan yang terjadi pada Selasa (17/11/2020), pukul 20.00 WIB di Kecamatan Rawa Jitu Timur, Kabupaten Tulang Bawang.

Rekonstruksi ini berlangsung hari Jum’at (29/01/2021), pukul 13.45 WIB, di lapangan Mapolres Tulang Bawang dengan memperagakan 26 adegan.

“Hari ini petugas kami bersama petugas dari Satreskrim Polres melakukan rekonstruksi kasus pembunuhan dengan tersangka IT (30),” ujar Kapolsek Rawa Jitu Iptu Wagimin mewakili Kapolres Tulang Bawang AKBP Andy Siswantoro, SIK.

Lanjut Iptu Wagimin, 26 adegan yang diperagakan diawali saat tersangka menjemput korban Sumari (34) di rumahnya hingga tersangka membunuh korban yang dimulai pada adegan ke 22 sampai adegan ke 26, dengan cara memukul kepala korban dengan menggunakan kayu gelam sepanjang 1 meter saat korban sedang melakukan ritual menggandakan uang bersama dengan tersangka.

“Rekonstruksi yang kami lakukan hari ini, untuk melengkapi petunjuk dari Jaksa pada berkas perkara, yang mana nantinya berkas perkara tersebut akan kami dikirimkan kembali ke Kejaksaan Negeri Menggala,” tutup Kapolsek.

Budiman
Patroli.co 2021

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *