PATROLI.CO, KARO – Personel Satresnarkoba Polres Tanah Karo melakukan penangkapan terhadap seorang laki-laki inisial MHD (30) berprofesi wiraswasta terduga pelaku penyalahgunaan Narkotika yang ditelan ke mulut pada Rabu (27/1/21) di pinggir jalan Kecamatan Tigapanah, Kabupaten Karo.
Pada saat dilakukan penangkapan, MHD memasukkan sesuatu barang ke dalam mulut, selanjutnya personel meminta MHD untuk mengeluarkan barang tersebut yaitu 1 (satu) buah plastik bening yang berisikan 3 (tiga) paket plastik klip berles merah masing-masing diduga berisikan narkotika jenis shabu yang ditimbang jumlab keseluruhan dengan berat bruto 0,46 (nol koma empat enam) gram.
Selain itu, ditemukan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp 300.000 dan 1 (satu) unit handphone android merk Xiaomi warna silver.
Selanjutnya, petugas membawa terduga pelaku dan barang bukti ke Sat Res Narkoba Polres Tanah Karo untuk dilakukan proses lidik dan sidik.
Rinaldi Pandia
Patroli.co 2021