Polres Serang Kota Tekan Zona Merah Covid-19 Bagikan Masker

PATROLI.CO, SERANG – Bagian Operasi (Bagops) Polres Serang Kota Polda Banten melaksanakan Operasi Yustisi Pendisiplinan Protokol Kesehatan Covid-19 terkait penetapan Kota Serang sebagai zona merah Covid-19 oleh Dinas Kesehatan Kota Serang.

Hal tersebut dilakukan oleh personel Bagops Polres Serang Kota dengan melakukan teguran, edukasi gerakan 5 M serta membagikan masker kepada masyarakat, tukang becak dan para pedagang di sejumlah lokasi diantaranya di Pasar Rau, Pasar Lama dan jalan Diponegoro Kota Serang pada Senin 1 Februari 2021.

“Pada hari ini, jajaran Bagops Polres Serang Kota melaksanakan kegiatan Ops Yustisi pendisiplinan protokol kesehatan Covid-19 dengan metode mobile,” kata Kapolres Serang Kota AKBP Yunus Hadith Pranoto, S.I.K., M.Si., melalui Kabagops Polres Serang Kota Kompol Yudha Hermawan, SH., MM.

“Tujuannya adalah untuk mencegah penyebaran wabah Covid-19 serta tingkatkan kesadaran dan kepatuhan apalagi pada saat sekarang ini Kota Serang Sebagai Zona merah Covid-19,” tuturnya.

Lebih lanjut, Kompol Yudha menjelaskan, masih ditemukan masyarakat yang tidak menggunakan masker sebanyak 350 orang, dan langsung diberikan sangsi dengan teguran lisan.

Dalam kesempatan tersebut, pihaknya juga membagikan masker kepada masyarakat yang tidak memakai masker sebanyak 350 buah masker kepada masyarakat yang kedapatan tidak memakai masker.

“Kami juga memberikan edukasi dan himbauan kepada masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan Covid-19,” katanya.

Personel juga menyampaikan himbauan kepada masyarakat agar selalu menggunakan masker, membiasakan selalu mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitasi.

Diharapkan masyarakat tetap waspada, jaga kesehatan dan patuhi protokol kesehatan Covid-19 serta ikhtiar dan selalu berdoa agar semuanya terhindar dari wabah Covid-19.

“Dengan mengikuti anjuran dari pemerintah kita turut andil dalam memutus mata rantai penyebaran wabah covid-19 ini dan menyelamatkan kehidupan masyarakat,” tutup Kabagops.

Anton Hermawan
Patroli.co 2021

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *