Polsek Teluk Mengkudu Gagalkan Kuli Bangunan akan Pesta Narkotika

PATROLI.CO, SERDANG BEDAGAI – Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Teluk Mengkudu menggerebek dua orang kuli bangunan inisial SA (28) dan SW (32) yang diduga akan pesta narkotika.

Hasil penggrebekan yang disaksikan kepala dusun petugas menyita barang bukti 1 buah plastik klip transparan kecil diduga narkotika jenis sabu yang tersimpan di sebuah rak TV.

Penangkapan kedua terduga pelaku menindaklanjuti informasi dari masyarakat tentang adanya menggunakan maupun memakai narkotika jenis sabu di sebuah rumah di Kecamatan Teluk Mengkudu, Sergai.

Selanjutnya, tim Opsnal Polsek Teluk mengkudu melakukan penyelidikan atas perintah Kapolsek Teluk Mengkudu, AKP J Sagala untuk memperintahkan Kanit Reskrim Ipda B Manurung bersama opsnal melakukan penyelidikan dan mengamankan dua pria didalam rumah yang akan menggunakan narkotika jenis sabu.

Kapolres Sergai AKBP Robin Simatupang didampingi Kapolsek Teluk Mengkudu, AKP J Sagala dikonfirmasi wartawan, Kamis(11/2/21) membenarkan penangkapan dua terduga pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Teluk Mengkudu.

“Penangkapan kedua terduga pelaku berkat adanya laporan dari masyarakat, dimana lokasi rumah tersebut sering dijadikan untuk konsumsi narkoba. Selanjutnya dilakukan penyelidikan dan hasil benar dua pria ditemukan didalam rumah bersama barang bukti sabu yang diduga akan di konsumsi kedua pelaku” kata Kapolres.

Hasil interogasi, keduanya mengakui bahwa barang bukti tersebut miliknya yang akan dikonsumsi dan dibeli dari seorang bandar inisial W yang kemudian terus dilakukan pengembangan.

“Saat ini kedua terduga pelaku dan barang bukti sudah dilimpahkan ke Satnarkoba Polres Sergai guna proses lebih lanjut. Dan dikenakan pasal 114,112,127 UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika,” tutup Kapolres Sergai.

Rinaldi Pandia
Patroli.co 2021

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *