Polisi Amankan Kakek Tiri Cabuli Anak Sejak Kelas 1 Hingga 4 SD

PATROLI.CO, PANDEGLANG – Satreskrim Polres Pandeglang berhasil meringkus seorang kakek berinisial S (70) lantaran diduga mencabuli anak di bawah umur berkali-kali.

Terduga pelaku merupakan kakek tiri dari anak tersebut tak berkutik saat digelandang ke Polsek Saketi pada Senin (15/2/21) oleh masyarakat untuk diserahkan ke Mapolres Pandeglang guna mempertanggungjawabkan perbuatan bejatnya.

Kapolres Pandeglang, AKBP Hamam mengatakan, dugaan pencabulan tersebut berawal sejak korban duduk di kelas 1 SD dan terus berulang-ulang sampai korban berumur 10 tahun dan berada di kelas 4 SD dengan ancaman akan diusir dan akan dibunuh jika korban menolak permintaan kakek.

“Korban dicabuli sejak kelas 1 SD karena korban yang tinggal satu rumah dengan kakek tirinya, dan korban selalu diancam jika menolak hasrat bejat kakek tirinya tersebut,” ujar Kapolres AKBP Hamam

Penangkapan terduga pelaku berawal dari korban yang melarikan diri karena sudah tidak tahan dengan perlakuan bejat kakeknya. Korban kabur dari rumah ke ketua RT untuk melaporkan bahwa dirinya sering dicabuli kakek tirinya. Selanjutnya ketua RT berkoordinasi dengan kepala desa dan melaporkan ke Polsek Saketi.

Warga yang geram langsung menggerebek rumah terduga pelaku untuk diserahkan ke Polsek Saketi.

“Setelah berkordinasi akhirnya masyarakat menyerahkan terduga pelaku ke Polsek Saketi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, dan Polsek saketi menyerahkan ke unti PPA Satreskrim Polres Pandeglang untuk penyidikan lebih lanjut,” ujar Kapolres Pandeglang

“Dengan kejadian yang sangat memprihatinkan ini besar harapan kami agar peranan orang tua maupun keluarga lebih bisa memperhatikan dan mengawasi anak-anaknya terutama sebagai orang tua harus bisa melihat serta menangkap setiap perubahan tingkah laku anak. Sehingga sedini mungkin dapat mengetahui kejadian yang menimpa anak-anak kita,” tutup Kapolres AKBP Hamam Wahyudi.

Samsuni
Patroli.co 2021

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *