Aliansi Pemuda Pandeglang akan Unras Protes Penyaluran BPNT

PATROLI.CO, PANDEGLANG – Puluhan Pemuda Pandeglang yang tergabung dalam Organisasi Jurnalis dan Ormas akan menggelar aksi unjuk rasa (Unras) sebagai bentuk protes penyaluran program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di wilayah Kabupaten Pandeglang.

Aksi tersebut akan dilakukan di depan Kantor Dinas Sosial, Kantor DPMPD dan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Pandeglang.

Selaku Kordinator Lapangan (Korlap) Andang Suherman mengatakan, dalam aksi akan tetap menerapkan protokol kesehatan untuk menghindari penularan Covid-19. Aksi ini, kata dia, sebagai bentuk kepedulian sosial kepada warga Pandeglang.

“Aksi protes ini merupakan peringatan bagi pemerintah, APH dan wakil rakyat agar mendengar dan melihat apa yang sedang berlangsung hari ini pada program bantuan sosial pangan (BPNT). Kami ingin pemerintah fokus pada pakta integritas, memastikan sanksi dan perlindungan kesejahteraan serta menegakkan keadilan,” kata Andang lewat keterangan tertulisnya, Selasa  (16/02/2021).

Dia juga meminta aparat tidak berlaku represif dan menghadang massa yang akan ikut aksi.

Dalam keterangan pers yang sama, Andang juga mendorong seluruh gerakan yang muncul itu dari hati nurani dan lintas organisasi juga turut terlibat dalam aksinya.

“Besok Rabu 17 Februari 2021 dengan sendirinya mereka akan ikut untuk bersama-sama turun ke jalan. Estimasi masa sekitar 500 orang,” terangnya.

Sementara itu, Erlan, Ketua Perpam Banten yang juga koordinator lapangan menilai program BPNT di Kabupaten Pandeglang carut marut dengan pakta integritas.

“Apa sanksi jika perusahaan/supplier yang sudah melanggar sesuai tertuang dalam fakta integritas khususnya pada  bantuan sosial pangan (BSP). Padahal pelanggaran yang ditemukan di lapangan jelas dan terlihat, hingga kini tidak satupun oknum perusahan/supplier dan agen E-Waroeng yang dijerat sesuai dengan fakta integritas yang mereka tandatangani itu,” ujar Erlan.

Terpisah, Kasman, selaku Wakil Jurnalis Nasional Indonesia (JNI) Banten menduga ada indikasi pilih kasih dalam penetapan supplier di setiap kecamatan di Kabupaten Pandeglang. Hal itu terbukti dari tidak adanya keterbukaan dalam pemilihan calon suplayer selaku pengadaan Komoditi program BPNT.

“Kenapa harus ada suplayer? bukankah dalam Pedum, E-Warong merupakan agen bank, pedagang dan/atau pihak lain yang telah bekerja sama dengan Bank Penyalur dan ditentukan sebagai tempat penarikan/pembelian bantuan sosial oleh Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Kemensos berhak memilih kepada siapa dan kemana harus belanja,” tanya Kasman.

Kasman juga menanyakan, jika pengusaha lokal mampu bekerja sama dengan E-Warong yang merupakan agen bank, pedagang dan/atau pihak lain yang telah bekerja sama dengan Bank Penyalur kenapa harus menggunakan suplayer.

“Berikan keleluasaan E-Warong dalam menentukan kepada siapa mereka harus bekerjasama dalam pemenuhan kebutuhan  komoditi sembako, dan jangan digiring harus kepada siapa mereka harus bekerjasama. Dengan demikian program BPNT berjalan lancar dan mengarah kepada 6T yakni Tepat Sasaran, Tepat Jumlah, Tepat Waktu, Tepat Kualitas, Tepat Harga, dan Tepat Administrasi. inilah inti dari permasalahan kemiskinan yang harus dikoordinasikan,” tutup Kasman.

Samsuni
Patroli.co 2021

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *