Ancam Foto Bugil Disebar, Pemuda Berhasil Setubuhi Pacar

PATROLI.CO, PADANG PARIAMAN – Tim Gagak Hitam Sat Reskrim Polres Padang Pariaman berhasil membekuk terduga pelaku persetubuhan dengan pemaksaaan terhadap anak inisial RZ (31) berprofesi sebagai sopir di Jalan Raya Bangkinang Riau, Provinsi Riau pada Jumat (19/2/21) sekira pukul 14.00 WIB.

Kanit Opsnal Reskrim Polres Padang Pariaman Tim Gagak Hitam AIPDA Hendri Haryono yang akrab disapa Hen Mob menjelaskan, kejadian bermula antara korban dan terduga menjalin hubungan pacaran. Kemudian RZ meminta korban untuk foto bugil.

“Setelah RZ mendapatkan foto bugil korban lalu meminta untuk melakukan persetubuhan dengan mengancam apabila korban menolak maka foto bugilnya akan disebarkan melalui sosial media, sehingga korban mau untuk melakukan perbuatan persetubuhan yang terjadi pada Selasa 15 September 2020,” terang Hen Mob.

Sesuai dengan laporan polisi nomor: LP/108/IX/2020/Polres tanggal 17 September 2020 petugas melakukan penyelidikan terduga diketahui sedang bekerja di daerah Provinsi Riau. Selanjut dilakukan penangkapan oleh Tim Gagak Hitam Sat Reskrim Polres Padang Pariaman.

“Setelah ditangkap terduga pelaku berikut barang bukti dibawa ke Polres Padang Pariaman untuk dilakukan pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut,” tutup Hen Mob.

Davit
Patroli.co 2021

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *