E-Warong Kecamatan Pandeglang Akui Terima Jatah Rp 10 ribu Dana KPM

PATROLI.CO, PANDEGLANG – Carut marut program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di Kabupaten Pandeglang, seakan tak akan pernah berakhir. Mulai dari dugaan kualitas komoditi yang kurang baik hingga harga komoditi diatas harga pasar dan melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET). Kini muncul pengakuan salah satu Agen/E Warong menerima jatah Rp.10.000 dari dana setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Dari penelusuran awak media Jurnalis Nasional Indonesia (JNI) Banten di lapangan, diduga bantuan KPM sebesar Rp.200.000, tidak utuh diterima mereka. Pasalnya selain komoditi yang diterima KPM tak sebanding dengan uang yang dikeluarkan KPM. Permasalahan juga terjadi adanya dugaan penyunatan dana KPM sebesar Rp.10.000 oleh para agen/ E Warong.

Hal tersebut diakui pemilik agen Jumadi di Kelurahan Pandeglang Kecamatan Pandeglang yang mengakui kalau dana sebesar Rp.200.000, milik KPM oleh agen dibelanjakan kepada suplier tidak semuanya. Melainkan hanya sebesar Rp.190.000 per KPM.

“Iya, Rp.10.000 itu jatah agen. Karena yang dibelanjakan komoditi kepada suplier hanya Rp.190.000 saja,” ujar istri Jumadi pemilik agen di Kelurahan Pandeglang kepada awak media, pekan lalu.

Dikatakannya, uang sebesar Rp.190.000 yang diberikan kepada suplier untuk membeli beberapa jenis komoditi antara lain: Beras 10 Kg, Telur ayam 15 butir, ikan  layang 1 Kg, Jeruk 1 Kg, Tempe 1 papan dan sayuran sop 1 bungkus kecil.

Menanggapi hal tersebut Dede Supriadi, Farid Mulyana dan Samsuni yang tak lain wartawan media online yang turut serta melakukan liputan ke lokasi agen Jumadi pada Jumat (26/02/2021), mengatakan, ketika itu penyaluran di wilayah Kecamatan Pandeglang dilakukan pada Sabtu tanggal 13 Februari 2021.

Dede mengatakan, komoditi yang diterima KPM diduga tidak sesuai dengan Pedoman Umum (Pedum) BPNT. Dimana kualitas beras kurang baik dengan harga beli diatas harga pasar dan HET.

“Bagaimana mau sesuai Pedum, toh berasnya saja bukan premium bahkan dibawah kualitas beras medium dengan harga tak sesuai harga pasar, dan itu bisa dilihat dari daftar harga menu agen yang kami bandingkan dengan harga pasar sesuai komoditi yang diterima KPM,” ujar Dede

Bukan saja beras, komoditi lain pun sama diduga kurang berkualitas dan harganya juga sama melebihi harga pasar.

“Harga Menu Beras 10 Kg Rp. 110.000, di pasar dengan kualitas yang sama beras itu hanya Rp.9000 per Kg, lalu Telur 15 butir dihargai Rp.27.000 sedangkan di Pasar hanya Rp.22.000 hingga Rp.23.000, Jeruk 1 kg 19.000 di pasar saat itu hanya Rp.15.000, Ikan Layang 1 Kg Rp. 31.000 harga pasar Rp.28.000, Tempe 1 papan kecil Rp.8000 harga pasar Rp.4.000 dan sayuran 1 bungkus kecil Rp.5000 sementara harga pasar hanya Rp.3000,” ungkap Dede dan Samsuni

“Dari komoditi yang diterima KPM dapat ditaksir seluruhnya itu tidak mencapai Rp.200.000, dan semestinya masih ada saldo di KKS KPM,” imbuhnya.

Dari harga menu agen dan harga pasar yang terlalu jauh perbedaannya tersebut kata Dede didampingi Samsuni dan Farid mengaku miris dan prihatin atas apa yang telah menimpa KPM, yang terkesan dibodohi oknum agen/E Warong dan pihak suplier.

“Jelas ini pembodohan kepada KPM. Anggaran Rp.200.000 milik KPM diduga menjadi ajang bancakan oknum agen dan suplier,” pungkas Dede.

“Kami meminta Dinas Sosial dan TimKoorkab Kabupaten Pandeglang untuk segera melakukan evaluasi regulasi program dan memberikan sanksi tegas terhadap oknum agen/E Warong serta pemasok sembako nakal yang hanya bisa mencari keuntungan sebesar besarnya tanpa peduli nasib KPM yang menerima komoditi jelek dan tak berkualitas,” tutupnya.

Samsuni
Patroli.co 2021

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *