Sebelum Pindah Rutan, 27 Tahanan Polres Gowa Jalani Rapid Test

PATROLI.CO, GOWA – Sebanyak 27 orang tahanan titipan Kejaksaan Negeri Gowa yang dititipkan di Polres Gowa dilakukan pemeriksaan melalui Rapid Test sebelum dipindahkan ke Rutan Kelas 1 Makassar oleh petugas dari Puskesmas Somba Opu di Polres Gowa, Jumat (26/2/21).

Kasubbag Humas Polres Gowa AKP M. Tambunan mengatakan, para tahanan ini dilakukan Rapid Test sebagai upaya untuk mengantisipasi terjadinya penyebaran Covid-19 antar tahanaan di  Rutan Kelas 1 Makassar.

“Pelaksanaan Rapid Test mendapat pengawalan dan pengamanan dari personil Sat Tahti (tahanan dan barang bukti) Polres Gowa bahkan turut disaksikan dan  dihadiri petugas dari Kejaksaan Negeri Gowa dan Rutan Kelas 1 Makassar,” kata AKP Tambunan.

“Ke 27 tahanan ini merupakan terdakwa dalam berbagai kasus yang ditangani Polres Gowa dan dititipkan oleh kejaksaan negeri dan untuk selanjutnya akan mengikuti proses sidang lanjutan di Kantor Pengadilan Negeri Sungguminasa. Seluruh tahanan akan dipindahkan ke Rutan Kelas 1 Makassar hari ini juga,” tutupnya.

Mirwan Hamid
Patroli.co 2021

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *