Tiga Petani Penyalahguna Narkoba Diringkus Polsek Tambolo Pao

PATROLI.CO, GOWA – Tiga terduga pelaku penyalahgunaan Narkoba di Kecamatan Tombolo Pao kabupaten Gowa diamankan Unit Intel Polsek Tombolo Pao pada Jumat (26/2/21) malam.

Adapun peran ketiga inisial MA (16), IN (22), dan MZ (23) masing-masing pelaku ada yang menjadi bandar, kurir, pengedar dan sebagai pengguna. Bahkan ketiga terduga pelaku tersebut merupakan petani di Kecamatan Tinggimoncong dan Kecamatan Tombolo Pao.

Penangkapan tersebut dipimpin oleh
Kanit Intel Polsek Tombolo Pao AIptu Yayan Sutarya bersama angggotanya dan dari hasil penangkapan tersebut mereka berhasil diamankan bersama barang bukti 8 Shaset Sabu dan uang hasil penjualan sebesar Rp. 400.000 (empat ratus ribu rupiah)

“Terduga pelaku telah kami serahkan ke Sat Narkoba Polres Gowa untuk proses lebih lanjut sekaligus untuk  dikembangkan,” Kapolsek Tombolo Pao AKP Jamarrang.

“Tidak menutup kemungkinan ketiga terduga pelaku masih ada kaitannya dengan beberapa pelaku yang telah diamankan Sat Narkoba di Kec Tombolo Pao beberapa waktu lalu. namun untuk mengetahui perkembangannya kita tunggu hasil penyelidikan Satuan Narkoba Polres Gowa,” tutup Kasubag Humas Polres Gowa AKP. M.Tambunan ditempat terpisah.

Mirwan Hamid
Patroli.co 2021

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *