PATROLI.CO, PASAMAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pasaman menertibkan ratusan kendaraan dinas sepeda motor dan mobil dengan mengumpulkan seluruh kendaraan di Halaman kantor Bupati Pasaman dan Halaman Gedung Olahraga Tuangku Rao, Rabu (3/2/21).
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pasaman Drs.Mara Ondak saat meninjau seluruh kendaraan dinas yang dikumpulkan kepada awak media mengatakan, bahwa pengumpulan seluruh kendaraan dinas tersebut bertujuan untuk menertibkan pemakaiannya dan harus sesuai dengan peruntukkannya.
“Ini sesuai arahan Bupati Pasaman H. Benny Utama saat apel gabungan yang dilaksanakan pada tanggal 1 Maret 2021 dengan tujuan untuk kelancaran tugas pokok dan fungsi SKPD,” kata Sekda.
Ia juga menyebutkan bahwa penertiban Aset Daerah ini terutama pemakaian kendaraan Dinas juga merupakan pelaksanaan pasal 12 ( dua belas ) ayat 3 huruf ( e)peraturan menteri Dalam negeri pasal 19 ( Sembilan belas ) tahun 16 tentang pedoman pengelolaan barang milik Daerah, dan untuk dilakukan pemeriksaan fisik terhadap masing masing kendaraan dinas.
“Kami berharap agar seluruh SKPD dapat merawat kendaraan tersebut sebaik mungkin serta memeriksa kelengkapan surat surat termasuk pelunasan pajaknya,” harap Mara Ondak.
Sementara itu Kabid Aset Badan Keuangan Daerah Kabupaten Pasaman Zulfa Yanti menyebutkan untuk jumlah kendaraan Dinas yang telah di kumpulkan dari Rabu Pagi tanggal 3 Maret 2021 Sampai jam 17.30 wib, sudah terkumpulkan sebanyak 82,2 persen Roda 4 dan 78,8 persen kendaraan roda 2 dari yang di tagetkan dan pihaknya masih menuggu penyerahan kendaraan tersebut dari pihak terkait.
“Untuk kelancaran kegiatan ini Bidang Aset Badan Keuangan Daerah bekerjasama dengan Polisi Pamong Praja dan Dinas Perhubungan. Saat ini juga di lakukan Penyuntikan Disinfekstan terhadap seluruh kendaraan tersebut oleh BPBD Kabupaten Pasaman,” tutup Zulfa.
Pramukarno (Karno)
Patroli.co 2021