PATROLI.CO, GOWA – Personel Polsek Parangloe menggelar operasi yustisi memberikan edukasi kepatuhan Protokol Kesehatan (Prokes) kepada masyarakat di jalan poros Malino Km 41 Kelurahan Lanna Kecamatan Parangloe Gowa, Kamis (04/03/21).
Kapolsek Parangloe AKP Kasmawati S.sos mengatakan, dalam operasi prokes kali ini menyasar warga tidak menggunakan masker sesuai prosedur protokol kesehatan serta memberikan edukasi agar disiplin menggunakan masker guna mencegah penyebaran covid-19.
“Polsek Parangloe terus melakukan operasi yustisi serta mengedukasi masyarakat tentang prokes agar masyarakat disiplin mengikuti protokol kesehatan guna mencegah penyebaran virus corona,” kata Kapolsek.
Ia pun menambahkan, Operasi yustisi yang dilakukan sebagai upaya dalam meredam penyebaran covid juga memberikan sanksi sosial apabila ditemukan warga saat operasi yustisi tidak menggunakan masker.
“Kegiatan ini di lakukan tidak lain untuk memberikan efek jera pelanggar tidak menggunakan masker dan juga mendisiplinkan prokes di engah masyarakat,” tutupnya.
Mirwan Hamid
Patroli.co 2021