Tangani Covid-19, Pemkab Serang Sisir Anggaran

PATROLI.CO, SERANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang telah melakukan penyisiran anggaran guna penanganan virus corona (Covid-19) dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mendapatkan anggaran Rp 15 miliar dan dana Tidak Terduga (TT) Rp 1,5 miliar.

Bupati Serang, Ratu Tatu Chasanah mengatakan, Pemkab Serang melakukan penyisiran dan pergeseran anggaran yang bisa ditunda atau dibatalkan dialihkan bagi kebutuhan penanganan covid-19.

“Total dana yang bisa dialokasikan Rp16,15 miliar, dari hasil refocusing dan dana TT estimasi kebutuhan 3 bulan,” ujar Tatu.

Namun Tatu menilai, anggaran sebesar itu belum cukup memenuhi kebutuhan penanganan covid-19. Sesuai rapat Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Serang, setidaknya dibutuhkan minimal Rp 58 miliar.

“Kami upayakan bisa dilakukan kembali penyisiran anggaran untuk penanganan covid-19, dan bisa bertambah,” ujarnya.

Tatu menjelaskan, anggaran hasil refocusing diutamakan untuk mendukung peningkatan pelayanan di semua fasilitas kesehatan, mulai dari puskesmas hingga rumah sakit. Antara lain kebutuhan alat pelindung diri (APD), alat rapid test, hingga obat-obatan.

Tatu menegaskan, Pemkab Serang akan menyuplai kebutuhan rapid test yang diprioritaskan untuk tenaga medis di garis terdepan.

“Kemudian kami akan tetapkan kriteria pemanfatan rapid test karena jumlahnya terbatas. Intinya, dengan angggaran terbatas, kita gunakan seefektif mungkin,” ujarnya.

Reporter: Saipul Bahri
Editor: Joko P
Copyright: patroli.co 2020

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *