Polres Tanah Karo Tangkap Tersangka Penyalahguna Narkotika

PATROLI.CO, TANAH KARO – Personel Satresnarkoba Polres Tanah Karo telah berhasil melakukan penangkapan terhadap AM (28) diduga penyalahguna Narkotika jenis shabu di pinggir jalan depan Kantor PLN wilayah hukum Polres Tanah Karo, Senin (13/4/20) sekira pukul 14.00 WIB.

Kasatresnarkoba Polres Tanah Karo, AKP Ras Maju Tarigan SH membeberkan, tersangka ditangkap berikut barang bukti berupa;
-105 (seratus lima) paket plastik klip berles merah yang diduga berisikan narkotika jenis shabu-shabu dengan  berat brutto 20,63 (dua puluh koma enam puluh tiga) gram.
-3 (tiga) buah plastik klip berles merah dalam keadaan kosong.
-5 (lima) bal plastik klip berles merah.
– 1 (satu) buah kaos kaki warna hitam putih.
– 1 (satu) buah penggunting isolatif.
-1 (satu) unit samsung lipat merk samsung warna hitam.

Kemudian, barang bukti yang dapat di sita pada tempat kejadian ke dua adalah,
-2 (dua) paket plastik klip berles merah yang diduga berisikan narkotika jenis shabu shabu dengan berat brutto 20,46 (dua puluh koma empat puluh enam) gram.
– 1 (satu) potongan plastik assoy warna hitam.
-1 (satu) lembar potongan kertas warna biru.
-1 (satu) unit Handphone Nokia warna hitam.
-1 (satu) unit Handphone Xiaomi warna gold.
-1 (satu) unit Daihatsu Xenia warna putih No.Pol BK 1021 AE berikut kunci kontak.

“Personel mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada pemuda diduga penyalahguna narkoba jenis sabu, kemudian personel melakukan penyelidikan dan menagkap AM berikut barang buktinya,” terangnya.

Setelah diinterogasi, AM mengaku pemilik barang haram shabu tersebut milik DG. Kemudian dilakukan pengembangan, rekan lainnya AS, VI, dan EA ikut diamankan.

Selanjutnya, tersangka berikut barang bukti dibawa ke Kantor Satresnarkoba Polres Tanah Karo untuk proses penyidikan selanjutnya.

Reporter: Rinaldi Pandia
Copyright: patroli.co 2020

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *