Patroli.co Pantau Penerapan PSBB Hari Pertama di Sumbar

PATROLI.CO, PADANG – Berdasarkan surat edaran instruksi Gubernur Sumatera Barat Nomor:360-051-Covid -19/ Sbr-IV -2020 tentang pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskla Besar (PSBB) di Wilayah Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) dimulai hari ini, Rabu (22/4/20).

Pantauan Patroli.co di lapangan hari pertama penerapan PSSB terlihat sejumlah titik masih terpantau ramai. PSBB di berlakuan selama 14 Hari (22 April -5Mai 2020).

Sekitar pukul 10.30 WIB, di Jalan By pass perbatasan kota padang dengan Kab.Padang Pariaman di posko cekpoint masih terlihat beberapa pelanggaran dari pengguna jalan,di antaranya masih ada pengendara yang tidak menggunakan masker,dan jumlah penumpang di didalam mobil,

Sementara, Satgas Covid-19 Ahmad Ichlas selaku Kasi Rekonstruksi dari BPBD Kota Padang,melakukan himbauan kepada pelanggaran dengan cara mengingatkan agar mentaati aturan yang di tetapkan Pemprov.

“Selama posko Covid-19 di perbatasan ini ada yang menemukan yang suhu tubuh nya diatas 38celcius dan kita suruh istirahat dulu,dan diberi minum,setelah itu kita cek ulang lagi suhu tubuh orang tersebut,seandainya suhu tubuhnya tidak turun akan ditindak lanjuti oleh dinas kesehatan yang bertugas di posko Covid-19 ini,” kata Ichlas.

Sejauh ini kendaraan roda dua,truk maupun roda empat masih mendominasi di jalanan tersebut. Tampak juga sejumlah angkutan kota (angkot) masih beroperasi meski kebanyakan tidak berisi penumpang.

Di beberapa titik jalan protokol juga terpantau sejumlah aparat gabungan, baik dari TNI, Polri dan unsur pemerintah daerah berjaga-jaga.

“Pantauan posko Covid-19 ada sekitar 8ribu orang yang melintas di daerah By Pass batas kota Padang per hari nya,” pungkas Ichlas. (Damrizal)

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *