Tertibkan PSBB, Tripika Makassar Berikan Stempel Pelanggar

PATROLI.CO, MAKASSAR – Unsur Tripika Makassar yang tergabung dalam Gugus percepatan penanganan Covid-19 Kecamatan Makassar melaksanakan penertiban pelanggaran Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang diatur dalam Peraturan Walikota Makassar dengan memberikan stempel tanda pelanggaran.

Kegiatan tersebut dipimpin Kapolsek Makassar Kompol Kodrat Muh. Hartanto menertibkan pengendara sepeda motor di Jalan Veteran Selatan Kecamatan Makassar, Jumat (01/05/20).

Saat dikonfirmasi Kapolsek Makassar, Kompol Kodrat membenarkan masih banyak warga yang terjaring tidak menggunakan masker dan berboncengan.

“Malam ini kita masih temukan sekitar 35 orang yang melanggar PSBB. Para pelanggar kita berikan cap/stempel bertuliskan pelanggar PSBB pada bagian punggung tangan. Hal Ini bertujuan untuk mengingatkan mereka tentang pentingnya PSBB,” terangnya.

Selain itu, kegiatan ini bertujuan memberikan edukasi terhadap warga mengenai dampak dan manfaat PSBB, bahwa penyebaran virus corona ini tidak boleh disepelekan.

“Harapan saya selaku Kapolsek agar warga masyarakat dapat disiplin menerapkan PSBB dengan kesadaran masing-masing demi kebaikan kita bersama,” pungkasnya.

Reporter: Mirwan Hamid
Copyright: patroli.co 2020

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *