Walikota Prabumulih Perketat Penjagaan di Posko Covid-19 Turunkan Kuasa Hukum

PATROLI.CO, PRABUMULIH – Wali Kota Prabumulih H. Ridho Yahya terus berupaya mencegah penyebaran Virus Corona (Covid19) dengan memperketat penjagaan di setiap posko guna melakukan pengecekan kendaraan yang melintas.

Pemerintah Kota (Pemkot) Prabumulih menurunkan anggota ABRI, Kepolisian, Dishub, serta kuasa hukum Pemkot Yulison SH MH untuk melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan yang akan masuk wilayah Kota Prabumulih.

Dalam kesempatan itu, selaku kuasa hukum Pemkot Prabumulih, Yulison menegaskan akan menindak semua kendaraan yang melanggar aturan sesuai UU Perwako (49). Namun, sangsinya bervariasi sesuai pelanggarannya.

“Hal ini dilakukan untuk mentertibkan masyarakat agar Kota Prabumulih menjadi zona hijau. Semoga wabah Corona ini cepat berlalu,” tutupnya.

Reporter: Salahudin Ak
Copyright: patroli.co 2020

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *