PATROLI.CO, KARO – Satreskrim Polres Tanah Karo dipimpin Kasat Reskrim AKP Sastrawan Tarigan SH mengungkap dugaan sindikat penggelapan mobil antar Provinsi dengan modus rental yang terjadi pada 19 Mei 2020.
“Dari hasil pengungkapan dugaan penggelapan mobil, kami berhasil mengamankan sembilan unit mobil dengan modus rental selam satu bulan,” ungkap AKP Sastrawan kepada Patroli.co di ruang kerjanya, Rabu (3/6/20).
Lanjut, AKP Sastrawan menjelaskan, dari hasil pengungkapan dugaan penggelapan mobil tersebut, personel berhasil mengamankan empat orang terduga pelaku dengan salah satunya inisial GP.
“Selanjutnya kita sudah limpahkan ke Polsek Babul Makmur Kabupaten Aceh tenggara, karena lp-nya di wilayah hukum Polres Aceh tenggara,” ujar AKP Sastrawan.
“Kita hanya membantu penangkapan saja, namun barang buktinya sudah di Polda Sumut,” tutupnya.
Reporter: Rinaldi Pandia
Copyright: patroli.co 2020