Bupati Karo dan Tokoh Agama Sepakat Perketat Protokol Kesehatan

PATROLI.CO, KARO – Pasca Kabupaten Karo dinyatakan zona merah pandemi Covid-19 sejak Sabtu 7 Juni 2020 sejumlah tokoh agama se- Kabupaten Karo prihatin atas meningkatnya penyebaran virus Corona menjadikan zona merah sehingga tidak aman dalam beribadah berjamaah atau kolektif.

Lonjakan RO ( Reproductive Number ) virus corona, menyebabkan zona status berubah ke zona merah, sehingga tokoh agama se- Kabupaten Karo yang tergabung dalam tokoh agama Kristen sepakat dan mendorong selalu siap dan terdepan sebagai pion – pion dalam mendukung setiap program Pemerintah Daerah Kabupaten Karo dimasa pandemi Covid-19, baik disaat level zona hijau, zona Kuning dan zona merah.

Bahkan, menyangkut ibadah, jika itu memang demi kebaikan dan aturan yang ada, kami pahami, maka untuk sementara waktu, sebagai hamba Tuhan akan meneruskan kepada para jemaat, dimasa status zona merah ibadah kolektif secara permanen, tidak dibenarkan oleh Ketua GTPP Covid-19, serta menyambut suatu keputusan yang bijaksana sesuai protokol kesehatan.

Hal ini diungkapkan tokoh agama Kristen melalui jubir Pdt. Masada Sinukaban, STh didampingi Pdt. Antoni Tarigan dan sejumlah hamba Tuhan yang lain, dihadapan Camat Dolat Rakyat, Camat Barusjahe dan Camat Payung, forkopincam dan Kades, saat video conference (Vicon), Senin (8/6/20) pukul 15.00 wib di Vommand Center Kantor Bupati.

Pertemuan dihadir Bupati Karo Terkelin Brahmana, SH, MH didampingi Plh Ketua GTPP Covid-19 Ir Martin Sitepu dan sejumlah OPD.

Lebih lanjut disampaikan Pdt. Masada Sinukaban, yang perlu disikapi oleh camat dan Kades agar satu bahasa, dalam status “zona merah” Kabupaten Karo saat ini, agar diefektifkan sosialisasi dan himbauan kembali dipertajam, semisal tidak boleh berkerumun, baik di tempat ibadah, tempat pasar, pajak, kedai kopi, kolam pancing dan lebih spesial tempat lokasi perjudian, katanya

Ironisnya, menurut hemat kami hamba Tuhan, lokasi perjudian pula yang trend dan ramai dikunjungi serta tidak ada larangan dari pemerintah setempat maupun aparatnya, ini aneh dan lucu, sementara tempat ibadah dilarang untuk beribadah , namun fakta yang kami lihat tempat judi ramai seperti “pasar malam” saja aktifitasnya setiap hari, Ujar Pdt. Masada

Pada kesempatan yang sama, Bupati karo Terkelin Brahmana, SH, MH,terpantau saat itu juga, melakukan kroscek langsung kepada para Camat, info yang didengar lewat videoconference, yang dihadiri tokoh agama Kristen, apakah ada camat dan Kades melakukan pelarangan ibadah.

Mendengar tersebut, Camat Dolat Rakyat, Camat payung dan Camat Barusjahe, secara tegas mengatakan, diwilayahnya tidak pernah ada melakukan pelarangan ibadah, sebab tokoh agama didesa selalu berkoordinasi dan berkomunikasi dengan kepala desa, jadi tudingan ini tidak mendasar, hanya saja Kades mengingatkan ibadah tidak boleh berkerumun, dan lebih efektif lewat live streaming atau membatasi jemaat berjamaah dan juga wajib memperhatikan protokol kesehatan, kata camat menerangkan secara bergantian

Bupati Karo juga meminta para camat agar transparan dan tidak menutup nutupi terkait perjudian di wilayah ketiga camat tersebut, apakah ada, sehingga terkesan pilih kasih , bahwa gereja dibatasi sedangkan judi dibiarkan merajela.

Reporter: Rinaldi Pandia
Copyright: patroli.co 2020

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *