Kadivpas Banten Lakukan Supervisi Online Optimalkan Layanan Rehabilitasi

PATROLI.CO, SERANG – Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Banten telah melakukan supervisi terhadap manajemen layanan rehabilitasi secara online ke beberapa Lapas seperti Lapas Klas IIA Pemuda Tangerang, Lapas Klas IIA Cilegon dan Lapas Perempuan Klas IIA Tangerang, Kamis (11/06/20).

Hal itu untuk memaksimalkan pelaksanaan pemberian layanan rehabilitasi kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) serta meningkatkan kualitas kesehatan bagi Narapidana Narkoba.

Kegiatan tersebut dibuka oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan Marselina Budiningsih didampingi Irwan Rahmat Gumilar selaku kepala bidang pelayanan tahanan Perawatan Kesehatan dan rehabilitasi beserta jajarannya yang diikuti masing-masing Kalapas beserta tim pokja rehabilitasi dan para konselor adiksi.

Dalam sambutannya, Kadiv.Pas Banten, Marselina Budiningsih menyampaikan bahwa kegiatan rehabilitasi ini merupakan tugas yang harus benar-benar dilaksanakan dengan sebaik-baiknya oleh para pelaksana rehabilitasi.

Dikatakannya, rehabilitasi menjadi salah satu bagian penting dalam kinerja Pemasyarakatan, harus dilaksanakan dengan sebaik-baiknya sesuai aturan dan SOPnya, nantinya akan menghasilkan output sesuai dengan apa yang menjadi tujuan penyelenggaraan rehab tersebut.

“Perlunya kegiatan supervisi pada hari ini sebagai evaluasi atas pelaksanaannya untuk mengukur dan mengetahui tingkat keberhasilan kegiatan rehabilitasi yang telah dilakukan,” ujar Marselina.

Kegiatan tersebut selain disampaikan laporan dari masing-masing satuan kerja penyelenggara rehabilitasi yang sudah dilaksanakan sampai periode bulan juni 2020 ini juga dilakukan tanya jawab untuk mencari solusi atas permasalahan dalam pelaksanaannya.

Berdasarkan hasil diskusi yang dilakukan terdapat beberapa permasalahan yang muncul di antaranya, belum maksimalnya pelaksanaan rehabilitasi terkait penyerapan anggaran dengan adanya pandemik covid -19 pada anggaran transportasi serta pada kegiatan konseling tidak berjalan maksimal karena proses konseling tidak dilakukan secara langsung namun secara daring.

“Hasil kegiatan supervisi tersebut rencananya akan disampaikan kepada pimpinan pada tingkat direktorat sebagai bentuk laporanan triwulan Divisi Pemasyarakatan khsusnya Sub bidang Layanan Tahanan Perawatan Kesehatan dan Rehabilitasi,” tutupnya.

Reporter: Anton Hermawan
Copyright: patroli.co 2020

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *