Sebagian Ditangguhkan, Desa Cijengkol Serahkan Buku Rekening dan ATM

PATROLI.CO, LEBAK – Desa Cijengkol baru merealisasikan BLT dari Dana Desa (DD) tahap 1 (satu) dan penyerahan buku rekening berikut kartu ATM BRI di Aula Kantor Desa, Rabu (17/06/20).

Sebagaimana diketahui, Desa Cijengkol Kecamatan Cilograng Kabupaten Lebak Provinsi Banten, memiliki calon sasaran penerima BST/BLT sejumlah 861 KK dari DTKS Non DTKS yang bersumber dana dari APBN, APBD1, APBD2 dan Dana Desa (DD).

Hadir melakukan pemantauan pada pembagian rekening dan kartu ATM BRI ini, UPTDPSRTS Dinsos Provinsi Banten Iwan Mulyawarman, Kasi Ekbangsos Kecamatan Cilograng Roni Hardiansyah S.Sos bersama staf Hermawan C.D, anggota Posmil Cilograng Sertu Iwan, TKSK Cilograng Awaludin S.Sos, Kepala Desa Cilograng Muhammad Aminudin, juga Ketua BPD dan LPM.

TKSK Cilograng, Awaludin S.Sos, menjelaskan, total jumlah calon sasaran penerima bantuan pemerintah di desa Cijengkol sebanyak 861 KK bersumber dana dari APBN, APBD I, APBD II dan DD. Untuk Kecamatan Cilograng, hanya ada 4 desa yang warganya mendapat BLT dari APBD1 melaui rekening Bank, di antaranya Desa Cijengkol 11 KK, Lebak Tipar 3 KK, Desa Giri mukti 4 KK dan Desa Cibarenao 3 kepala keluarga penerima manfaat.

Dalam sambutannya, Sekdes Yogi Sofyan Badri S.pd, selaku moderator atau pemandu acara menyampaikan terima kasih atas kehadiran para calon penerima bantuan, dan menghimbau agar tetap melakukan protokol kesehatan.

“Semoga bantuan ini bermanfaat dan agar dipergunakan atau dibelanjakan kepada kebutuhan yang sangat diperlukan,” ujarnya.

Petugas BRI Cabang Rangkasbitung Unit Bayah diwakili Restu, yang menyerahkan buku rekening dan Kartu ATM BRI kepada KPM, selanjutnya mempersilahkan untuk mengambil masing-masing uang bantuan (BLT) di BRI atau BRI link terdekat.

Pada kegiatan penyerahan Buku rekening dan kartu ATM BRI untuk BLT dari APBD1ini belum dapat distribusikan seluruhnya. Pasalnya, dari 21 KK yang menjadi calon penerima BLT, 10 KK diantaranya terjadi double data. Pihak Bank menanguhkan penyerahan buku rekening dan kartu ATM kepada calon penerima bantuan yang memiliki doubel data, di calon penerima bantuan soasial dari APBN dan APBD1, sampai selesai dilakukan verval ulang oleh pihak desa dan Dinsos Provinsi.

UPTDPSRTS Dinsos Provinsi Banten Iwan Mulyawarman mengatakan, bahwa bagi warga yang doubel data, pencairannya akan dipending dulu, untuk di lakukan verifikasi dan validasi, dan menunggu pengajuan pengalihan dari desa.

“Karena pemerintah hanya memberikan satu bantuan saja kepada masing-masing KPM, jadi tidak boleh ada yang mendapat bantuan dobel, agar ada pemerataan,” katanya kepada wartawan Patroli.co.

Senada dengannya, Kasi Ekbangsos Kecamatan Cilograng Roni Hardiansyah, agar warga masyarakat Desa Cijengkol yang double data atau sudah mendapat bantuan, agar memberitahukan kepada pihak desa, supaya nantinya bantuan sosial tersebut bisa dipindahkan kepada warga terdampak covid 19, yang belum menerima bantuan.

Selepas acara penyerahan buku rekening dan kartu ATM BRI kepada para calon penerima BLT, dilanjutkan kepada perealisasian BLT dari dana desa (DD).

Perealisasian Bantuan Langsung Tunai (BLT) DD Cijengkol tahap ke-1 kepada 136 orang KK diserah terimakan langsung oleh Kepala Desa Cijengkol Muhammad Aminudin(Alex) berlangsung tertib dan lancar.

Sebelum penyerahan BLT, kepada wartawan Kepala Desa Cijengkol Muhammad Aminudin menjelaskan, bahwa pembagian bantuan sosial kali ini bagi warga kurang mampu yang belum terjaring/terdata atau menerima bantuan pada DTKS dan Non DTKS dari APBN dan APBD2, dan masuk pada penerima BLT dari anggara DD dan APBD1, dan perealisasian kali ini untuk tahap ke-1.

Kemudian, Aminudin kepada masyarakat menjelaskan, bahwa pihak desa dalam melakukan pendataan dan pengajuan data, tidak membeda-bedakan atau tebang pilih. Pemerintah desa mengajukan semua masyarakat yang dirasa sesuai dengan kreteria yang ditentukan.

“Saya berharap pengajuan data tersebut agar semua mendapat bantuan. Tapi setelah dilakukan verifikasi oleh pihak-pihak atau dinas terkait ternya masih saja ada yang tidak lolos Verifikasi, sudah bukan lagi menjadi kewenangan kami dari pemerinta desa,” terang Aminudin.

“Bagi warga yang double data, nanti akan dilakukan musyawarah untuk dialihkan kepada yang layak dan belum menerima bantuan,” tutupnya.

Reporter: Asep D Mulyadi
Copyright: patroli.co 2020

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *