Lahan Sengketa, Bangunan di Kedoya Diduga Tanpa IMB

PATROLI.CO, JAKARTA – Sebuah bangunan di Jalan Kedoya Raya Alkamal RT 009/RW 04 Kedoya Selatan Kebon Jeruk Jakarta Barat diduga tidak mengantongi izin Mendirikan Bangunan (IMB) dan berdiri di atas tanah sengketa.

Hal itu diungkapkan salah seorang warga yang tidak mau disebutkan namanya. Ia menyebutkan bangunan yang berdiri tepat di seberang jalan Rumah Sakit Cendana Kedoya tersebut diduga belum mengantongi IMB.

“Kalau ada izin pasti ada papan plangnya tertulis IMB, tapi saya lihat tidak ada, dan setau saya selain IMB izin lainnya juga tidak ada,” ungkapnya, Jumat (26/6/20).

Sementara, Ketua RT 009/RW 04 Kedoya Selatan Kebon Jeruk Jakarta Barat, Nurdin mengakui bahwa dirinya sebagai Ketua RT setempat belum pernah diberitahu adanya proyek pembangunan tersebut.

“Setau saya belum pernah disosialisasikan kepada masyarakat,” kata Nurdin.

Ketika hendak dikonfirmasi, Kasi Dinas Cipta Karya Tata Ruang dan Pertanahan Kecamatan Kebun Jeruk, Siska Primadini maupun Kasudin Cipta Karya Tata Ruang dan Pertanahan (Citata) Kota Administrasi Jakarta Barat, Bayu Aji, tidak berada di ruang kerjanya.

Berdasarkan pantauan wartawan Patroli.co di lapangan, bangunan tersebut sudah nampak bedeng, sedang ada pembangunan dan tampak beberapa pekerja sedang melakukan proses pembangunan.

(Red/Jk)
Copyright: patroli.co 2020

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *