Resmob Polda Sulsel Amankan Tersangka Pembunuhan Babinsa Kodam Jaya

PATROLI.CO, MAKASSAR – Anggota Resmob Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) berhasil mengamankan terduga pelaku pembunuhan terhadap Babinsa Kodam Jaya Serda Saputra bertempat di Tanaberu, Kabupaten Bulukumba, Rabu (1/7/20) sekira pukul 20.00 WITA.

Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan, bahwa tersangka RA (32) pekerjaan karyawan swasta warga Jakarta Utara.

RA merupakan DPO Resor Metropolitan Jakarta Barat terkait kasus pembuhuhan seorang Babinsa Kodam Jaya, Serda Saputra di Hotel Mercure Balavia Jalan Kalibesar Timur, Kelularah Roa Malaka, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat.

Lebih lanjut Kabidhumas menjelaskan, kronologis penangkapan tersangka berdasarkan informasi dari informan di lapangan bahwa tersangka sedang berada di Tanaberu, Kabupaten Bulukumba.

“Anggota Resmob bergerak cepat menuju ke tempat tersebut dan berhasil mengamankan tersangka,” ujar Kabid Humas.

Selanjutnya tersangka dibawa ke Posko Resmob Polda Sulsel untuk diproses lebih lanjut.

Di hadapan aparat, Ibrahim mengatakan bahwa benar RA melihat Serda Saputra (korban) ditikam oleh Letnan Dua Rio Mario William bertempat di Hotel Mercuri Jakart Barat.

Menurutnya, korban ditusuk di bagian belakang 1kali dan di depan bagian dada 1 kali, dengan alasan emosional karena tidak diizinkan bertemu dengan calon istrinya yang sedang di karantina di hotel tersebut.

Tersangka juga menyampaikan bahwa usai menikam korban langsung melarikan diri ke Kabupaten Bulukumba Sulawesi Selatan karena rasa takut dan trauma atas kejadian tersebut.

Reporter: Mirwan Hamid
Copyright: patroli.co 2020

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *