PATROLI.CO, TANJUNG BALAI – Satlantas Polres Tanjung Balai dipimpin dipimpin Kasat lantas AKP H,W. Siahaan.S,H melaksanakan razia Operasi Patuh Toba 2020 untuk menciptakan Kamseltibcar lantas di hari ke 6 dengan memeriksa kelengkapan surat kenderaan roda 2 dan roda 4 di Jalan Sudirman wilayah hukum Polres Tanjung Balai, Senin (28/07/20) Jam 16.00 Wib sampai dengan Jam 17.00 WIB.
Dalam Operasi Patuh Toba 2020 Kasat lantas AKP H,W. Siahaan. S,H, menjelaskan, bahwa razia Ops Patuh Toba 2020 adalah menciptakan kepatuhan berlalulintas serta mentaati rambu rambu lalulintas, seperti pengendara roda 2 diwajibkan mengunakan helm serta melengkapi surat kendaraan, untuk kendaraan roda 4 yakni harus lengkapi surat surat dan racun api serta segitiga penggaman, dan apabila tidak di lengkapi maka dilakukan tindakan teguran yang merupakan surat tilang.
“Razia Ops Patuh Toba 2020 tersebut dapat menindak pelanggaran yang tidak patuh dalam berlalulintas sebanyak 20 set tilang, barang bukti yang di sita 14 unit sepeda motor, tilang STNK sebanyak 4 lembar dan tilang SIM ada 2 lembar, dapat sangsi teguran yang tidak mentaati sebanyak 30 surat tilang,” tutup Kasar.
Reporter: Rinaldi Pandia
Copyright: patroli.co 2020