Karyawan Aplus Pasifik Demo Tuntut Hak Buruh

PATROLI.CO, LEBAK – Karyawan PT Aplus Pasifik dan Serikat Pekerja Nasional (SPN) menuntut hak buruh kepada perusahaan melaksanakan unjuk rasa di Jalan Nasional Desa Nameng Kecamatan Rangkasbitung, Rabu (12/8/20).

Pada kesempatan itu, Karyawan PT Aplus Pasifik, Tohir mengatakan, bahwa sudah berulang kali melayangkan surat kepada pihak perusahaan namun belum ada tanggapan.

“Akibat tidak ada tanggapan dari surat yang dilayangkan, maka sejumlah karyawan baik yang masih aktif dan sudah di PHK melakukan unjuk rasa untuk menuntut hak buruh,” kata Tohir.

Lebih lanjut, Tohir menerangkan 6 poin tuntutannya di antaranya;
1. Status pekerja yang belum jelas
2. Pembayaran pada hari libur nasional
3. Belum berlakunya yang telah tercantum dalam UU ketenagakerjaan (cuti bersama)
4. Belum berlakunya pembayaran karyawan dampak covid 19 yang diliburkan.
5. PHK sering terjadi pada karyawan tanpa ada pesangon
6. Penolakan untuk terbentuknya perjanjian kerja bersama

Menanggapi hal itu, Kuasa Hukum perusahaan, Jimi Siregar SH.MH. mengatakan, bagi yang bekerja sudah tiga tahun sudah masuk karyawan tetap, ke depannya pihak perusahaan akan koordinasi dengan karyawan.

“Hasil mediasi ini akan saya sampaikan kepada pihak manajemen, kami disini tidak bisa memutuskan,” tutupnya.

Reporter: Baedi Muhtar
Copyright: patroli.co 2020

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *