PATROLI.CO, JAMBI – Personel Polresta Jambi bersama instansi terkait melaksanakan relaksasi ekonomi dan adaptasi kebiasaan baru (AKB) sesuai dengan surat perintah Kapolda no sprin/1174/ops.2./2020, Rabu (19/8/20).
Turut serta dalam kegiatan, lima personel Polresta Jambi, tiga personel TNI, enam personel Satpol-PP, dan enam personel Dishub.
Kegiatan diawali dengan apel petugas relaksasi covid 19 kota jambi dilanjutkan melaksanakan kegiatan patroli malam gugus tugas penanganan covid 19 dalam rangka pengawasan, pemantauan, himbauan dan penindakan serta monitoring dalam relaksasi ekonomi dan Kemasyarakatan di wilayah Kota jambi dengan dasar Perwal no 21 tahun 2020 peraturan Walikota Jambi.
Lokasi giat relaksasi patroli malam gugus tugas di seputaran wilayah kota jambi meliputi tempat area publik, cafe, karaoke, tempat hiburan, tempat berkumpulnya anak muda, dan tempat keramaian lainya.
Selain itu, petugas memberikan himbauan protokol kesehatan dalam pencegahan Covid19.
Kegiatan berjalan aman, lancar, dan kondusif.
Reporter: Rinaldi Pandia
Copyright: patroli.co 2020