DPRD Deli Serdang Setujui Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2020

PATROLI.CO, DELI SERDANG – DPRD Deli Serdang melalui Badan Anggaran (Banggar) mengisi rapat pembahasan Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Rancangan Perubahan APBD Deli Serdang Tahun 2020, Selasa (25/08/20).

Rapat KUA-PPAS tersebut menyepakati APBD tahun anggaran 2020 yang dilaksanakan pada sidang Paripurna yang dipimpin Wakil ketua DPRD Kabupaten Deli Serdang Drs Tengku Ahmad Tala’a dan H Nusantara Tarigan Silangit di ruang sidang Paripurna kantor DPRD Deli Serdang

Hadir dalam sidang paripurna Bupati Deli Serdang H Ashari Tambunan,Forkopimda DS,Sekdakab Darwin Zein S Sos,berserta Assisten, para SKPD dan Kabag Pemkab Deli Serdang

Dalam sambutannya, Bupati Deli Serdang menyampaikan perubahan mengenai prioritas Pembangunan Daerah dan arah kebijakan tahun 2020 yang di akibatkan oleh wabah Pandemi Covid-19.

“Pandemi Covid 19 melanda Indonesia pada triwulan pertama Tahun 2020 ini menimbulkan akibat yang sangat besar pada kehidupan manusia dimana terganggunya aktivitas ekonomi di seluruh negara dan berakibat terjadinya resesi di dunia,” ujar Bupati.

Dikatakannya, dampak yang dirasakan Indonesia juga cukup besar dengan terputusnya mata rantai pasokan barang dan jasa terganggunya mobilitas masyarakat.

Selain itu, terhentinya kegiatan ekonomi khususnya pada sektor industri, pariwisata, dan UMKM yang berdampak pada potensi meningkatnya angka pengangguran dan kemiskinan serta pada akhirnya bisa menimbulkan kontraksi pada pertumbuhan ekonomi daerah yang tentu berimplikasi pada pertumbuhan ekonomi nasional.

Berkenan dengan hal tersebut, Bupati memaparkan, perubahan prioritas dan kebijakan pembangun tahun 2020 diarahkan untuk pelaksanaan Protokoler kesehatan masa transisi dan tatanan normal baru menuju Deli Serdang aman, produktif, penguatan penanganan kesehatan, pemulihan dampak ekonomi tahap awal, penguatan jaring pengaman sosial, pembangunan infrastruktur berkenaan dengan nilai tambah perekonomian, pelaksanaan pelayanan publik, dan optimalisasi tata kelola Pemerintahan dalam masa Pandemi Covid 19.

“Hal yang kita putuskan tersebut memiliki hakekat yang sangat penting dalam menentukan arah Pembangunan Kabupaten Deli Serdang pada beberapa bulan ke depan di tahun 2020 ini, yang juga memiliki peran utama dalam pelaksanaan tugas dan tanggung jawab kita bersama untuk terselenggaranya roda Pemerintahan di daerah dengan baik guna memenuhi harapan dan aspirasi masyarakat serta ketentuan yang berlaku,” tuturnya.

“Semoga dengan nota kesepakatan KUA dan PPAS perubahan APBD Kabupaten Deli Serdang tahun anggaran 2020 akan membawa kemajuan dan kesejahteraan rakyat Kabupaten Deli Serdang,” kata Bupati.

Sebelumnya, juru bicara Banggar DPRD Deliserdang Zul Amri ST mengatakan bahwa target pendapatan daerah tahun 2020 berkurang sebesar Rp 405.726.399.787 dari target semula Rp 3.951.483.270.425 menjadi Rp 3.620.159.870.638 dan belanja daerah sebelum perubahan sebesar Rp 3.978.483.270.425 berkurang sebesar Rp 279.295.409.075(7.2%) sehingga menjadi sebesar Rp 3.699.187.861.349 dengan belanja tidak langsung sebelum perubahan sebesar Rp 2.063.529.421.150 berubah menjadi sebesar Rp 2.042.114.855.716
Pada belanja langsung yang semula di targetkan sebesar Rp 1.914.953.849.275 menjadi Rp 1.657.073.005.633

“Mengenai penerimaan pembiayaan daerah sebesar Rp 83.357.990.712,12 sedangkan pengeluaran pembiayaan daerah sebesar Rp 4.330.000.000,00 sehingga pembiayaan Netto sebesar Rp 79.027.990.711,12,” tutupnya.

Reporter: Haris
Copyright: patroli.co 2020

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *