Lapas Binjai Berikan Asimilasi ke 24 Narapidana

PATROLI.CO, BINJAI – Kepala Lapas Kelas IIA Binjai Maju A. Siburian, Amd, IP, S.pd, M,H didampingi Kepala Kesatuan Pengamanan Rinaldo A. Tarigan, Amd, IP, S,H. M,H, memberikan pengarahan program Asimilasi Covid-19 sebanyak 24 Narapidana kepada keluarganya, di halaman kantor Lapas Kelas IIA Binjai, Rabu (26/8/20).

Turut hadir, Kepala Lapas Maju A. Siburian, Plh Kasi Pembinaan Edwad Situmorang, KPLP Rinaldo A. Tarigan, Perwakilan dari Polres Binjai Bripka Rommy, yang dalam pengarahan untuk menindaklanjuti peraturan menteri Hukum & Ham RI Nomor 10 tahun 2020 tentang syarat pemberiaan Asimilsi dan hak intregrasi bagi naparapida dan anak dalam rangka penanggulangan penyebaran Covid-19.

Kepala Lapas Kelas IIA Binjai Maju A. Siburian, Amd, IP, S.pd, M,H menjelaskan 24 Narapidana yang di pulangkan sebab mendapatkan remisi umum tahun 2020 sehingga sudah memenuhi syarat untuk pelaksanaan asimilasi pulang di rumah.

“Asimilasi tersebut menjadi langkah yang tepat agar tidak ada penularan Covid-19 didalam lapas, mengingat lapas sangat rentan penularan Covid-19,” kata Maju A. Siburian.

Dikatakannya, asimilasi tersebut diberikan agar narapidana bisa melakukan isolasi mandiri dirumah. Mereka tidak boleh keluar rumah sesuai dengan surat pernyataan yang telah ditandatangani di atas materai enam ribu, dan tetap mendapat pantauan dari petugas pembimbing Kemasyarakatan (PK) Balai Permasyarakatan.

Lanjutnya, kata Rinaldo A. Tarigan selaku Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas Kelas IIA Binjai, akan ada penambahan jumlah Narapidana yang bebas asimilasi, Namun masih menunggu hasil putusan berkekuatan hukum dari pengadilan.

“Asimilasi itu diberikan kepada yang telah menjalani setengah dari masa pidana bukan merupakan tindakpidana khusus seperti Narkoba di atas 5 tahun, Korupsi, Teroris serta kejahatan transnasional lainnya,” tutup Kalapas Maju A. Siburian.

Dalam pelaksanaan asimilasi ini diserahterimakan langsung kepada keluarga yang selaku penjamin turut peran untuk mengawasi dan memantau Narapidana selama menjalani asimilasi di rumah.

Reporter: Rinaldi Pandia
Copyright: patroli.co 2020

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *