Polairud Polda Sulsel Amankan 12 Terduga Pelaku Perusak Kapal PT Boskalis

PATROLI.CO, MAKASSAR – Polairud Polda Sulsel mengamankan 12 orang terduga pelaku tindakan pidana terkait kasus penghadangan dan pengrusakan terhadap kapal Queen of the Netherland milik PT. Boskalis Int. Indonesia.

Menyikapi hal tersebut, Kabid Humas Polda Sulsel. Kombes. Pol. Ibrahim Tompo. menjelaskan kejadian penangkapan tersebut  bermula saat Kapal bertolak dari Makasar New Port menuju titik lokasi quarry di Taka Copong kab. Takalar sekira pukul 06.00 WITA dan sampai pada pukul 07.00 WITA

Kemudian, kapal didatangi beberapa nelayan dan Walhi meminta untuk menghentikan kegiatan dengan melempari batu dan Bom Molotov ke atas dek kapal sehingga menimbulkan kebakaran di beberapa titik, selain itu mereka juga melakukan pemotongan kabel listrik peneumatic sehingga kapal tidak bisa melakukan pengerukan di satu sisi.

Selanjutnya, Tim tactical boat dan tim intel Polairud Polda Sulsel mendapatkan informasi dari Sahbandar kapal Queen of netherlands, yang menginformasikan bahwa kapal Queen didekati  oleh sekitar kurang lebih 20 katinting dan 3 perahu jolloro dan  melakukan tindakan anarkis terhadap kapal Queen yaitu dengan melemparkan bom molotov dan merusak bagian kapal yakni kabel peneumatic listrik dan beberapa kabel lain yang tersambung ke drag head.

Mendapat informasi tersebut, lanjut Kabid Humas,  Tim Intel dan kapal taktikal segera menuju ke lokasi pengerukan (11 mil barat daya dari pulau kodingareng). pada posisi S 05°09.470‘  E 119°14.789‘ dan menemui para demonstran yang sedang melakukan pengejaran dan pengrusakan  terhadap kapal Queen of Netherlands, dan akhirnya aparat Polairus segera mengamankan beberapa orang yang diduga menjadi provokator dari aksi demonstrasi anarkis tersebut.

“Aksi ini sering berlangsung namun disayangkan kenapa mesti melanggar pidana,  kita juga menyayangkan jika ada masyarakat yang harus diproses hukum, untuk itu sebaiknya jika ada aksi unjuk rasa sebaiknya jangan anarkis yang menimbulkan gangguan Kamtibmas dan pelanggaran hukum,” ujar Kabid Humas Ibrahim saat dikonfirmasi, Minggu (13/9/2020)

Kabid Humas Ibrahim berharap, agar masyarakat memahami bahwa ini merupakan proyek strategis nasional yang merupakan proyek untuk kepentingan masyarakat yang lebih luas..

“Tolong dipahami bahwa apa yang dilakukan aparat Polairud ini adalah upaya penegakan hukum guna mencegah gangguan kamtibmas, apalagi ini proyek strategis nasional yang sudah ditetapkan dalam Peraturan Presiden untuk Percepatan Pelaksanaan Proyek Stategis Nasional di daerah kita ini,” jelasnya.

“Kami himbau masyarakat agar jangan terprovokasi oleh upaya-upaya orang tertentu yang akhirnya menimbulkan efek Kamtibmas dan hukum,” tutupnya.

Reporter: Mirwan Hamid
Copyright: patroli.co 2020

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *