Polsek Jatiuwung Laksanakan Operasi Yustisi Pendisplinan Prokes

PATROLI.CO, TANGERANG – Polsek Jatiuwung bersama unsur tiga pilar melaksanakan operasi yustisi dalam rangka pengawasan penegakan disiplin mematuhi Protokol Kesehatan (Prokes) untuk percepatan penanganan Covid 19 di wilayah hukum Polsek Jatiuwung, Rabu (16/9/20).

Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Wakapolsek Jatiuwung AKP Rosyid Sugimun SH beserta 3 personil, Kasie Tapem Kecamatan Periuk Nur alamsyah.S.ip, Bhabinkamtibmas Kelurahan Gebang Raya Aiptu Priyadi, Babinsa Periuk Serka Samsu beserta 2 personil dari Yon Kes, dan Trantib Kecamatan Periuk 4 Personil.

Wakapolsek Jatiuwung AKP Rosyid Sugimun mengatakan, operasi yustisi ini dengan sasaran masyarakat yang masih berkumpul di luar rumah dan tidak memakai masker.

“Pelaksanaan operasi dilakukan secara mobile/patroli di tempat keramaian atau tempat makan di Jalan Perumahan Grand Tomang dan Situ Bulakan Kelurahan Periuk Kecamatan Periuk Kota Tangerang,” ujar Rosyid.

Dikatakannya, dalam kegiatan tersebut masih didapat masyarakat berkumpul di tempat makan, dan ditemukan 7 orang tidak memakai masker.

“Kami himbau kepada masyarakat yang masih berkumpul untuk membubarkan diri kembali ke rumah masing-masing, bagi yang tidak memakai masker dicatat identitasnya untuk dimasukkan data di Kecamatan Periuk,” tutupnya.

Reporter: Peryaman Halawa
Copyright: patroli.co 2020

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *