UNAND Adakan Mediasi untuk Tingkatkan Perolehan Paten

PATROLI.CO, PADANG – Universitas Andalas (UNAND) mengadakan mediasi dan bekerja sama dengan Direktorat Jendral Kekayaan Intelektual (DJKI) Kemenkumham RI menggelar kegiatan Asistensi Penyempurnaan Hasil Pemeriksaan Substantif Hari ke-2 yang merupakan hari terakhir dari 4 hari kegiatan yang dimulai dari 21 September 2020.

Pemeriksaan substantif merupakan bagian yang menentukan untuk mendapat perlindungan Kekayaan Intelektual jenis Paten.

Acara tersebut dilakukan secara daring yang diikuti puluhan inventor UNAND dan pemeriksa paten dari DJKI yang dibuka oleh Ketua LPPM UNAND Dr-Ing Uyung Gatot S Dinata mewakili Rektor Prof. Yuliandri.

“Kegiatan mediasi ini bertujuan agar paten-paten terdaftar dapat diproses menjadi paten granted. Paten granted berarti ada kepastian bagi perusahaan-perusahaan dalam menjalankan dan menggunakan lisensi produk baru yang ide/konsepnya orisinil milik dosen Unand sehingga dapat dikomersialkan untuk meningkatkan daya saing usaha,” kata Uyung saat membuka kegiatan yang dikutip Patroli.co di Padang, Selasa (29/9/20).

Lebih lanjut, Uyung menambahkan, dengan paten granted maka hilirisasi hasil riset dapat dijalankan menuju komersialisasi produk baru orisinil oleh berbagai perusahaan yang bermitra dengan Universitas Andalas, dengan demikian, akan diperoleh revenue bagi dosen dan kampus.

Pada kegiatan ini melibatkan 68 Paten yang terdiri dari 24 Paten biasa dan 44 Paten Sederhana. Paten tersebut telah didaftarkan dalam kurun waktu 2016-2018. Paten tersebut merupakan teknologi hasil dari penelitian civitas akademika Universitas Andalas.

Paten merupakan asset tak berwujud (intangible asset) yang memiliki nilai ekonomi yang tinggi. UNAND sendiri telah memiliki Science Techno Park (STP) yang akan memfasilitasi komersialisasi Paten untuk dapat memberikan dampak ekonomi di masyarakat melalui UMKM maupun Industri.

Kepala Pusat Kekayaan Intelektual UNAND selaku ketua kegiatan tersebut Hanalde Andre, MT berharap dengan semakin banyaknya jumlah paten yang dimiliki universitas andalas tidak hanya meningkatkan reputasi kampus namun dapat dimanfaatkan untuk kesejahteraan masyarakat.

Reporter: Dalta (Rio)
Copyright: patroli.co 2020

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *