Sosialisasi Perbup Lebak, Muspika Rangkasbitung Gelar Razia Masker

PATROLI.CO, LEBAK – Tim gugus tugas penanganan Covid19 tingkat Muspika Kecamatan Rangkasbitung gencar melakukan razia masker di wilayah Kecamatan Rangkasbitung.

Tim gabungan tersebut terdiri dari Sapol PP, Polsek Rangkasbitung, dan Koramil Rangkasbitung. Kegiatan ini dilakukan di Jalan Raya Sunan Kalijaga depan kantor Kecamatan Rangkasbitung, Rabu (7/10/20).

Satpol PP Kecamatan Rangkasbitung, Arif selaku kepala pelaksana kegiatan mengatakan, razia masker ini selain sosialisasi Perbub Lebak nomor 28 tahun 2020 tetang adaptasi kebiasaan baru (AKB) juga Perbub 84 PSBB.

“kami berikan masker bagi yang tidak menggunakan masker tentunya setelah diberikan teguran kepada masyarakat yang tidak menggunakan masker,” katanya.

Senada dengannya, Iptu Susilo mengatakan, kegiatan ini mendisiplinkan masyarakat agar selalu mentaati protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran virus Corona.

“Dalam razia kami berhasil menerjaring 4 orang pelanggar dan sudah diberikan sangsi sosial oleh petugas,” ujarnya.

Mulyadi selaku staf Kecamatan Rangkasbitung membenarkan hari ini yang tercatat di buku laporan kegiatan gugus Covid 19 ada 4 orang yang terjaring razia dan sudah ditanda tangani.

“Alhamdulillah kegiatan berjalan lancar,” tutupnya.

Reporter: Baedi Muhtar
Copyright: patroli.co 2020

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *