Kasepuhan Desa Guradog Resmikan Rumah Adat

PATROLI.CO, LEBAK – Rumah tradisional merupakan rumah yang dibangun dengan cara yang sama dari generasi kegenerasi dan tanpa atau sedikit sekali mengalami perubahan. Rumah tradisional dapat juga dikatakan sebagai rumah yang dibangun dengan memperhatikan kegunaan serta fungsi sosial dan arti budaya dibalik corak atau gaya bangunan.

Hal ini dilakukan Kasepuhan Desa Guradog melakukan acara peresmian rumah adat dan kasepuhan, acara tersebut dilakukan oleh pemangku adat yaitu bapa H. Amok sukarma selaku kepala Desa Guradog.

Acara tersebut di selenggarakan dengan lancar dan sukses, atas berkah Tuhan Yang Maha Esa dan kesatuan serta persatuan khususnya warga desa Guradog.

“Ini adalah tugas kita semua sebagai
putra putri adat lokal yang senantiasa selalu menjaga dan melestarikannya, terutama kita sebagai masyarakat adat kasepuhan Guradog,” ujar Kepala Desa Guradog.

“Semoga kita semua selalu bisa
menjaga persatuan dan kesatuan, selalu bisa menjaga kekompakan kita, dan menjungjung tinggi harkat martabat serta tradisi leluhur kita,” tutupnya.

Reporter: Baedi Muhtar
Copyright: patroli.co 2020

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *