Satgas Covid-19 Polresta Jambi Gencar Operasi Yustisi Disiplinkan Prokes

PATROLI.CO, JAMBI – Satgas Covid19 Polresta Jambi bersama tim gabungan melakukan kegiatan ops yustisi penegakan hukum penanganan covid 19 kota jambi untuk Pemantaun, Pengawasan ,himbauan serta penindakan terhadap pelanggar Protokol Kesehatan (Prokes) baik perorangan dan kepada pelaku usaha sesuai peraturan perwal no 21 Tahun 2020, Senin (19/10/20).

Adapun tim gabungan di antaranya dari Polresta Jambi, TNI Kodim 0415/Batanghari dan Denpom, Satpol-PP, Dishub, DLH, DPMPTSP, DPPRD, dan Dinkes.

Dalam kesempatannya, Kasubnit III Pam Obvit Sat Sabhara Polresta Jambi Aipda Hariyanto SH mengatakan, kegiatan penegakan hukum Prokes dilaksanakan di BPSDM Provinsi jambi, frans gym, dan Mini market angkasa.

“Dalam kegiatan kami mendapati 4 orang pelanggar Prokes yang tidak pakai masker, kemudian diberikan sanksi fisik push up,” kata Hariyanto.

“Untuk tempat usaha dan harga diberikan teguran 1(satu) yakni Frans gym, penutupan sementara 1 (satu) yakni Mini market angkasa,” tutupnya.

Reporter: Rinaldi Pandia
Copyright: patroli.co 2020

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *