Desa Daulu Bentuk Bumdes Diduga Langgar Permendes

PATROLI.CO, KARO – Pengutipan yang mengatas namakan Bumdes Desa Daulu Kecamatan Berastagi tidak memenuhi syarat pembentukan Bumdes yang sudah diatur dalam Permendes tahun 2014 nomor 6.

Menurut keterangan mantan Kepala Desa Daulu AG saat di hubungi melalui telpon seluler mengatakan, bahwa pembentukan Bumdes yang mengatas namakan Bumdes desa daulu hanya kumpul di warung kopi bukan di rapatkan di desa.

Lebih lanjut, ia membeberkan bahwa pembentukan Bumdes tersebut berawal atas ide pjs kepala desa guna merencanakan pengutipan di simpang daulu mengatas namakan bumdes. Ketika mirton ketaren pensiun maka pjs kepala desa daulu di gantikan oleh pegawai kantor camat dan pengutipan berlanjut.

“Pengutipan yang di lakukan oknum tersebut yang mengatas namakan masyarakat desa daulu berlanjut sampai saat ini dan sudah di periksa oleh pihak penegak hukum,” ujarnya.

“Ironisnya, sewaktu di cek kebenaran pendirian bumdes ke kantor camat dan ke kantor bupati itu tidak jelas, namun pengutipan itu tidak di hentikan,” lanjutnya.

Dalam inti dari percakapan ini bahwa adanya oknum oknum tertentu yang berkeinginan dalam pembentukan dan pendirian BUMDES yang di paksakan ini, dimana syarat utama pembentukan sebuah Bumdes yang tertera pada peraturan pemerintah yang di tuangkan pada Permendes tahun 2014 nomor 6 mutlak adalah memiliki aset desa sebagai dasarnya.

Sedangkan pengutipan restribusi masuk ke pemandian air panas desa semangat gunung kecamatan merdeka yang di kelola Bumdes desa daulu kecamatan Berastagi ini jelas tidak ada aset atas nama desa daulu dan hanya memanfaatkan jalan lintas menuju desa wisata pemandian air panas di desa semangat gunung dan desa daulu bukan kecamatan merdeka, sehingga ini menyalahi peraturan pemerintah yang sah.

“Oknum oknum diduga ingin meraup keuntungan pribadi dengan membodohi masyarakat dan penegak hukum yang merupakan sebuah konsfirasi tindakan pungli.

Reporter: Rinaldi Pandia
Copyright: patroli.co 2020

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *