Satgas Polresta Jambi Lakukan Pemulasaran Jenazah Covid-19 di RS Abdul Manaf

PATROLI.CO, JAMBI – Satgas Covid19 Polresta Jambi melaksanakan pemulasaran dan pemakaman jenazah pasien Suspek Covid-19 yang Meninggal Dunia di RS Umum  H. Abdul manaf Kota Jambi di makamkan di Pemakaman Pusara Agung Jl.Lingkar Barat I Kel.Mayang mangurai Kec.Alam Barajo kota jambi Prov Jambi, Kamis (12/11/20).

Kasubnit III Pam Obvit Sat Sabhara Polresta Jambi Aipda Hariyanto mengatakan, telah dilaksankan monitoring adanya pasien Suspek Covid-19 yang Meninggal Dunia di  RSUD. H. abdul Manab kota jambi Prov Jambi, pasien berasal dari Kota Jambi dengan Diagnosa penyakit probale covid 19 + pneumonia + anemia sedang Hasil pemeriksaan dengan TCM di RSUD H. Abdul manab Prov Jambi belum keluar.

“Pasien Covid19 itu laki-laki bernama Salma umur 72 tahun yang di makamkan di pusara agung sesuai Standar Operasional Prosedur Covid19,” terang Hariyanto.

Berdasarkan keterangan dari dr.  RSUD H. abdul manab Prov Jambi, bahwa pasien a.n. SALMA umur 72 Tahun jenis kelamin PEREMPUAN agama Islam, masuk RSUD H. ABDUL MANAF Prov Jambi pada hari KAMIS  tanggal 12 NOVEMBER 2020 dengan diagnosis PROBALE COVID19 DENGAN PNEONOMIA + amnemia

Pada tanggal 12 november 2020 pasien a.n. salma dilakukan pemeriksaan Covid-19 di RSUD H. Abdulanaf Prov Jambi untuk mendeteksi infeksi virus corona menggunakan metode TCM (Tes Cepat Molekuler) uji sample spesimen tenggorok dahak, endotrachea, bilasan brochoalveolar, dan darah guna mengetahui apakah pasien terindikasi memiliki gejala Covid-19 dengan hasil  belum kluar.

Pada tanggal 12 November 2020 hasil pemeriksaan Covid-19 dengan TCM terhadap pasien a.n. SALMA dengan hasil belum keluar.

Pada hari kamis tanggal  12 November 2020 telah terjadi penurunan kondisi, terhadap pasien dan langsung diambil tindakan medis di ruang ICU, kemudian sekira pukul 18.30 Wib pasien a.n. SALMA telah dinyatakan Meninggal Dunia oleh DPJP RSUD. H. ABDUL MANAB Jambi dengan status meninggalnya pasien SUSPEK Covid-19 yang harus diurus secara Protokol Kesehatan Covid-19.

“Atas koordinasi, sosialisasi dan edukasi pihak RSUD H. ABDUL MANAB Jambi dengan pihak keluarga dianjurkan Jenazah Alm. SALMA diurus dan dimakamkan secara SOP/ Protokol kesehatan Covid-19 dan pihak keluarga telah sepakat pengurusan Jenazah Alm. SALMA diurus sesuai SOP/Protokol Kesehatan Covid-19 dan dimakamkan di Pemakaman khusus Covid-19 PUSARA AGUNG Jln. Lingkar Barat I Kel.Mayang mangurai  Kec. Alam Barajo, Kota Jambi Prov Jambi,” terang Hariyanto.

“Sekira pukul 23.00 Wib pemulasaran Jenazah Alm. SALMA di serahkan kepada Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kota Jambi untuk diurus dan dimakamkan secara Standar Operasional Prosedur (SOP) Covid-19,” tutupnya.

Reporter: Rinaldi Pandia
Copyright: patroli.co 2020

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *