PATROLI.CO, CILEGON – Dalam rangka mencegah dan memutus rantai penyebaran Covid 19 di wilayah hukum Polres Cilegon, Bhabinkamtibmas Polsek Cilegon melaksanakan penyemprotan disinfektan di permukiman warga, Senin (17/11/20).
Kapolres Cilegon AKBP Sigit Haryono, S.ik, SH diwakili Paursubbaghumas Polres Cilegon mengatakan, bahwa hari ini Bhabinkamtibmas Kelurahan Bendungan Bripka Robikha bersama Bhabinsa dan Tagana Kota Cilegon melaksanakan penyemprotan disinfektan di pemukiman warga tepatnya di Link. Palas RT. 01/RW. 01 Kec. Cilegon Kota Cilegon.
Sigit juga mengatakan bahwa dalam kegiatan ini petugas juga dilengkapi sesuai Protokol Kesehatan seperti Memakai Masker dan memakai Sarung tangan guna mencegah penularan Covid 19.
“Sambil menyemprotkan disinfektan, Bhabinkamtibmas juga memberikan himbauan Kamtibmas dan memberikan himbauan Protokol Kesehatan kepada masyarakat,” tutup Sigit.
Reporter: Anton Hermawan
Copyright: patroli.co 2020