Ratusan Warga Teluk Berharap Dapat Surat Keterangan Hak Garap Tanah

PATROLI.CO, PANDEGLANG – Kurang lebih 450 warga penggarap tanah timbul yang berada di Desa Teluk Kecamatan Labuan Kabupaten Pandeglang berencana akan satukan suara untuk mendapatkan surat keterangan izin masyarakat selama di tempatinya.

Kepala Desa (Kades) Teluk Endin Fachrudin mengatakan, pihaknya sudah lama merencanakan hak keterangan menggarap tanah tersebut bagi warganya yang sebetulnya program dari tahun 2018.

“Saya bersama Satria Pratama sebagai advokasi terus mengawal dan memohon kepada pihak pemerintah kabupaten atau provinsi maupun pusat agar segera berikan SPPT bagi warga kami,” ujar kata Endin yang akrab disapa Jaro Kodok kepada Patroli.co, Sabtu (5/12/20).

“Kami berharap dengan adanya surat keterangan garap bisa menjadi suatu dasar agar masyarakatnya mendapatkan bantuan program rumah layak huni seperti warga masyarakat lainya. Sebagaimana yang tertera dalam Pancasila ke 5 yaitu keadilan sosial bagi rakyat Indonesia,” lanjutnya.

Sementara itu, Camat Labuan, Ace Jarmuji SE sangat mendukung adanya keinginan masyarakat untuk mendapatkan haknya. “Selaku Pemerintahaan Kecamatan kami sangat mendukung sekali kepada masyarakat yang berada di Desa Teluk agar mendapatkan haknya,” kata Ace.

Pada kesempatan itu, Ace menghimbau kepada masyarakat pada 9 Desember 2020 agar tidak ada yang Golput dengan memberikan suaranya pada Pilkada untuk memilih pemimpin yang terbaik.

Sebanyak 450 warga masyarakat yang selama lebih dari 15 Tahun menempati tanah timbul pada hari sabtu tanggal 5 Desember berduyun duyun ke kantor Desa, untuk mendapatkan Surat keterangan dari pihak Pemerintah Desa Teluk.

Menurut salah satu warga penghuni tanah tersebut mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Desa, Pemerintah Kecamatan dan Bupati Pandeglang, khususnya kepala Desa Teluk, dan Camat Labuan.

“Kami mewakili warga yang mendapatkan surat keterangan menggarap dari Desa Teluk, berterima kasih kepada kepala Desa Teluk yaitu Endin alias jaro kodok, Bapak Camat Ace serta Bupati Pandeglang. Kami juga siap bersama sama guna mengawal agar mendapatkan SPPT dari Pemerintah Kabupaten melalui Dinas terkait agar di realisasikanya keinginan kami,” katanya.

Ia juga meminta kepada warga sesama penggarap, agar dapat mengawal sampai tuntas agar memiliki hak kepemilikian tanah tersebut. “Kami berharap kepada sesama penggarap agar tetap mengawal perjalanan ini sampai miliki hak pengunaannya, dan jika nanti saat Bupati yang bakal mengetahui awal perjuangan Kepala Desa dan Camat untuk mendapatkanya kepada Bupati,” tuturnya.

Dalam acara tersebut secara simbolis juga di serahkan oleh Kepala Desa dan Camat Kecamatan Labuan, kepada Warga Desa Teluk.

Selain itu acara tersebut juga di kawal oleh Panwas dan Bawaslu Kecamatan Labuan,” Kami tidak memiliki kewenangan dalam melakukan himbauan terhadap masyarakat Desa Teluk, sebab dalam acara ini tidak adanya seruan atau ajakan kepada masyarakat agar memilih salah satu pasangan calon. Jika terkait protokol kesehatan, disini ada pak Camat selaku Gugus tugas Covid-19 jadi kami tidak punya kewenangan untuk itu, hanya saja tadi sedikit ada insiden terkait masker, namun itu sudah diluruskan oleh pihak panitia,” tutup Panwas Kecamatan Labuan.

Reporter: Rudi Dermawan
Copyright: patroli.co 2020

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *