Badak Banten Perjuangan Dukung 8 Tuntutan Apkasindo ke PTPN VIII

PATROLI.CO, LEBAK – Sejumlah masa dari Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (APKASINDO) Provinsi Banten yang diketuai H. Wawan mengelar aksi di depan Kantor PTP Perkebunan Nusantara (PTPN) VIII Kertajaya menuntut delapan aspirasi petani kelapa sawit, Senin (11/1/21).

Dalam kesempatan itu, hadir pula Ketua Umum Ormas Badak Banten Perjuangan  H. Eli Sahroni bersama anggotanya sebagai bentuk dukungan moril atas aksi yang dilakukan oleh AKASINDO.

“Saya hadir di sini untuk menghadiri undangan aksi dari pihak APKASINDO serta sebagai bentuk dukungan terkait 8 tututan para petani kelapa sawit,” kata H. Eli Sahroni.

Kedatangan masa aksi dari APKASINDO ini untuk menyampaikan 8 tuntutan aspirasinya yaitu, batalkan Penyetoran Penerimaan/Pembelian TBS, segera tentukan harga TBS (regulasi Harga TBS), Hentikan Pemutusan Tenaga Kerja Secara Sepihak, Realisasi Pengembalian Sertifikat PIR, Realisasi dan Transparansi Implementasi Program CSR PTP Nusantara VIII, Pengelolaan Limbah Produksi PKS 1 Kertajaya (Pencemaran Lingkungan), Perbaikan Manajemen, saran dan prasarana PKS 1 Kertajaya, PTP Nusantara VIII melalui PTP 1 Kertajaya tidak memihak kepada kepentingan Masyarakat Petani Sawit (PIR).

Aksi masa tersebut berlangsung sekitar dua jam lebih, dimulai dari jam 9 sampai dengan jam 11.30 berjalan dengan damai, aman, dan tertib tanpa mengabaikan standar protokoler kesehatan.

Masa yang hadir dalam aksi tersebut, para petani kelapa sawit dan Ormas Badak Banten Perjuangan.

Dalam aksinya, Haji Wawan selaku Ketua Dewan Pengurus Wilayah APKASINDO Provinsi Banten menyampaikan 8 tuntutan tersebut sebagai bentuk aspirasi para petani kelapa sawit ke PTPN VIII Kertajaya.

Sementara itu, menanggapi aksi masa dari APKASINDO pihak PTPN VIII Kertajaya, mencoba berdialog dengan melakukan audiensi dengan mempersilahkan 10 perwakilan dari pihak APKASINDO masuk ke ruangan kantor untuk membahas 8 tuntutan mereka. Dan audiensi tersebut hanya berlangsung sekita 15 menit.

Hasil dari pertemuan audiensi tersebut, H. Wawan mengatakan pada awak media bahwa belum ada kesepakatan dengan pihak PTPN VIII Kertajaya mengenai tuntutannya.

“Tujuan akhir dari aksi ini untuk mensejahterakan para petani kelapa sawit dan kita akan di mediasi oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Lebak juga Provinsi Banten mudah-mudahan bisa terealisasi semua,” tutup H. Wawan.

Herdi
Patroli.co 2021

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *