Tim Galang Basi Ringkus Mekanik Nyambi Edar Narkotika

PATROLI.CO, PADANG PARIAMAN – Satnarkoba Tim Galang Basi Polres Padang Pariaman kembali melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu dan ganja, Rabu (27/1/21) sekira pukul 23.30 WIB.

Berawal informasi dari masyarakat, Tim Galang Basi mengamankan seorang pria inisial RA profesi mekanik bengkel yang diduga sering melakukan transaksi dan penyalahgunaan narkotika di bengkel tersebut.

Kanit Opsional Galang Basi, Ucok Lana mengatakan, RA ditangkap petugas saat di bengkel berikut barang bukti berupa 1 (satu) paket kecil diduga narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan plastik klip warna bening. (2,50) gram, 1 (satu)  paket kecil diduga narkotika jenis ganja yang dibungkus dengan plastik warna bening. (1,50) gram, 1 (satu) unit handphone merk Vivo warna biru.
4.15 (lima belas)  helai plastik klip warna bening, 3 (tiga) helai kertas bukti transferan Bank BRI, 1 (satu) helai kertas tisu warna biru, 1 (satu) buah botol bong beserta alat hisap lengkap, 1 (satu)  buah mancis, dan 1 (satu) buah sedotan warna bening yang sudah diruncingkan.

“Dalam melakukan penggeledahan kami juga menghadirkan saksi-saksi yakni Sepriadi dan Jonita Efendi,” kata Ucok Lana.

Setelah dilakukan interogasi, RA mengakui barang tersebut berasal dari Pekanbaru.

“Selanjutnya terduga pelaku berikut barang bukti dibawa ke Polres Padang Pariaman untuk proses lebih lanjut,” tutup Ucok Lana.

Dalta (Rio)
Patroli.co 2021

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *