Konsumen MTF Serang Kecewa Dibebani Biaya Buka Blokir Angsuran

PATROLI.CO, SERANG – Konsumen Mandiri Tunas Finance (MTF) pemilik Mobil Toyota Calya Robert Aditya S merasa jengkel dan dirugikan dengan adanya pembayaran buka blokir akibat keterlambatan angsuran.

Di tengah kondisi keuangannya tidak stabil sehingga menjadi keterlambatan pembayaran angsuran mobil miliknya selama 2 bulan sebesar Rp.5750.000,-.

Kendati begitu dirinya berupaya ingin menyelesaikan tunggakan dan berencana akan membayarkan angsurannya langsung ke Kantor Mandiri Tunas Finance Cabang Serang yang terletak di Ruko Ranca Utama, Jl Raya Serang – Cilegon Km 4, Jl. Ranca Jaya Kp. Ranca Tales No.04, RT.03, Drangong, Taktakan, Serang City, Banten.

Namun, saat Robert akan membayar tunggakannya pegawai kasir Khusnul mengatakan bahwa pembayaran angsuran mobil miliknya tidak bisa dilayani dikasir dengan alasan telah di blokir di sistem.

Kemudian, Khusnul melimpakan dan menyarankan untuk berkoordinasi ke bagian External guna pembukaan pemblokiran pembayaran angsuran.

“Untuk pembayarannya tidak bisa saya input karena disistem terblokir, langsung saja ke pak Puji bagian eksternal untuk koordinasi terkait kredit macet,” kata Khusnul.

“Sebab, itu sudah sesuai standar aturan dari MTF jika dalam 2 kali jatuh tempo akan terblokir secara otomatis jadi harus ketemu dulu ke pak Puji bagian kredit macet untuk pembukaan pemblokiran baru ke saya,” ucapnya menambahkan.

Puji petugas eksternal bagian kredit macet ketika di temui diruangannya, membenarkan hal itu, bahwa mobil saudara robert sudah tidak bisa dilakukan pembayaran melalui transfer atau bayar direkanan,karena menurutnya telah masuk kepihak ke tiga yaitu eksternal dan telah timbul Finalty (Refo) sebesar Rp.1500.000.

Robert pemilik mobil mengeluhkan Pelayanan yang diduga tidak menerapkan standar atau SOP kepada konsumen MTF, karena merasa dibebani dengan biaya pembukaan pemblokiran sebesar Rp.250.000 yang sebelumnya biaya Finalty sebesar Rp1,5 juta, dengan upaya tawar menawar sehingga biaya pembukaan pemblokiran disetujui menjadi Rp.250.000,-.

“Saya sudah berusaha dan berupaya melakukan itikad baik dengan mendatangi kantor MTF cabang serang ini mau melakukan pembayaran mobil yang menunggak 2 bulan, tapi kasir menolak karena sudah tidak bisa dibayarkan dibagian kasir. Saya diarahkan ke pak puji bagian pihak ketiga atau eksternal, akan tetapi saya malah dibebani biaya finalti sebesar Rp 1,5 juta, bukannya membantu malah menyulitkan,” keluh Robert.

Padahal, kata Robert, baru 2 bulan macet sudah diblokir, dan malah ada biaya finalti. Jadi keseluruhan biaya yang dikeluarkan total Rp 6 juta rupiah.

“Setelah saya bayar meminta kwintasi dari biaya pembukaan pemblokiran namun tidak ada, yang dikasih hanya tanda terima pembayaran angsuran mobil,” terang Robert dengan nada kesal.

Ketika patroli.co menanyakan keberadaan kepala cabang MTF Juliady untuk konfirmasi terkait standar aturan atau SOP MTF perihal pemblokiran dan biaya biaya pinalti tidak ada di tempat.

Shauth Maressha
Patroli.co 2021

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *