Badak Banten Perjuangan Minta DPUPR Perbaiki Saluran Air di Kampung Anggrit

PATROLI.CO, LEBAK – Ormas Badak Banten Perjuangan DPAC Banjarsari meminta Dinas PUPR segera memperbaiki saluran gorong-gorong yang tersumbat di Kampung Anggrit Desa Leuwiipuh Kecamatan Banjarsari Kabupaten Lebak yang masuk ke areal wilayah dan wewenang Dinas PUPR Provinsi Banten.

Kronologi berawal sejak bulan November 2020 kemarin ketika musim penghujan turun debit air meluap ke jalan raya dengan ketinggian kurang lebih 20-30 cm sehingga terjadi banjir dan mengganggu pengguna jalan baik roda dua maupun roda empat serta angkutan umum lainnya.

Maman selaku petugas PU bagian wilayah Malingping- Cilograng yang kebetulan tinggal di Desa Leuwiipuh saat dikonfirmasi via WhatsApp mengatakan, bahwa saluran gorong-gorong yang berada di kampung Anggrit tersebut bukan tersumbat akan tetapi diduga kuat di pampet oleh oknum masyarakat yang berprofesi sebagai pengusaha yang berselisih dengan pihak PU.

“Belum tahu alasannya kenapa oknum Masyarakat yang berprofesi sebagai Pengusaha tersebut sampai berani menyumbat saluran gorong-gorong tersebut, bahkan dirinya mengatakan kita lagi menempuh proses musyawarah biar kondusif,” kata Maman.

Sementara itu, Kepala Desa Leuwiipuh Haji Ade membenarkan hal itu, bahkan hampir semua warga kampung Anggrit mengetahui. Namun Desa tidak bisa intervensi karna itu perselisihan antar mereka.

“Kami mendukung jika Ormas Badak Banten Perjuangan menginvestigasi ke lapangan langsung guna mencari kebenaran informasi tersebut,” ujar H. Ade.

Sementara itu, Wahyu selaku Petugas PUPR bagian wilayah Saketi-Malingping saat ditemui langsung di lapangan tepatnya pada tanggal 11 November 2020 pukul 10.00 WIB, dia belum mengetahui permasalahan tersebut.
Wahyu menegaskan dia coba akan telusuri kebenaran informasi tersebut.

Hingga saat ini, Senin 8 Februari 2021, ketika Badak Banten Perjuangan DPAC Banjarsari kroscek kembali ternyata saluran gorong-gorong di kampung Anggrit Desa Leuwiipuh tersebut belum juga diperbaiki.

“Ketika air meluap hanya dipasang garis polisi serta dilakukan penyedotan air oleh alkon,” kata Herdi pada awak media, Senin (8/2/2021)

Lanjut Herdi, Hal tersebut menurutnya bukan solusi tapi hanya mengurangi dampak luapan air saja dan selama tidak dilakukan perbaikan saluran gorong-gorongnya maka ketika musim hujan air tetap akan meluap ke badan jalan dan akan menggangu ketertiban lalu lintas dan pengguna jalan.

“Kami minta pihak Dinas PUPR Provinsi Banten jangan lepas tanggungjawab dan diduga abai terhadap keluhan warga pengguna jalan, karena mau sampai kapan hal ini dibiarkan sedangkan menurut kami ini sangat mudah dilakukan jika Dinas PUPR serius untuk menangani perbaikan saluran gorong-gorong tersebut,” tutup Herdi.

Anton Hermawan
Patroli.co 2021

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *