KPM di Kecamatan Cibitung Kecewa Terima Daging Ayam Beraroma Busuk

PATROLI.CO, PANDEGLANG – Salah satu Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Kecamatan Cibitung Kabupaten Pandeglang berinisial AS merasa kecewa sehingga membuang komoditi Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) berupa daging ayam yang sudah beraroma busuk.

Demikian disampaikan Dede Juhaedi seorang aktivis dari Aliansi Pemuda Cibitung melalui pesan WhatsApp, Rabu (17/02/2021).

“Di Kecamatan Cibitung tidak sedikit KPM yang merasa kecewa dan merasa dirugikan akibat komoditi yang dinilai tidak berkualitas dan penyalurannya pun tidak tepat waktu,” kata Dede.

Dede menyesalkan, program BPNT yang seyogyanya untuk pemerataan pemenuhan kebutuhan pangan bagi masyarakat tidak mampu untuk meringankan beban masyarakat miskin, namun ditemukan BPNT seakan dijadikan ajang cari untung oknum tertentu.

“Jika terus begini komoditi yang disalurkan pihak suplier gimana mau memberikan gizi yang lebih
seimbang kepada KPM, bisa bisa masyarakat malah kekurangan gizi,” papar Dede

Dede menambahkan, mengacu kepada Perpres no 63 tahun 2017 yaitu meningkatkan ketepatan sasaran, waktu, jumlah, harga, kualitas dan administrasi, sudah sepatutnya pihak terkait yang terlibat dalam regulasi penyaluran komoditi dapat melaksanakannya dengan baik dan penuh tanggung jawab.

“Bukan sebaliknya realita yang ada, KPM menerima komoditi malahan tidak sesuai dengan harapan dan tujuan program sembako tersebut,” ucap Dede

Selama ini, yang menjadi perusahaan pemasok (suplier) di Kecamatan Cibitung akibat buruknya kualitas komoditi sehingga warga KPM di Kecamatan Cibitung merasa kecewa.

“Wajar jika KPM kecewa, sebab hampir semua desa salah satu komoditi daging ayam sudah berbau busuk dan tidak layak konsumsi. Lantaran daging ayam busuk ini lah yang membuat AS membuang komoditi BPNT tersebut,” cetusnya.

Dede juga mengatakan, hal ini sudah jelas tidak sesuai dengan UUD 1945 yakni, mensejahterakan kehidupan bangsa.

Tidak terpenuhinya prinsip 6 T dalam Program BPNT, tentu ini salah satu lemahnya pengawasan baik dari Dinas Sosial maupun dari Tim Koordinator Kabupaten (Timkoorkab).

“Timkoorkab seharusnya tegas dalam melakukan montoring dan pengawasan di lapangan agar program sembako ini tidak menimbulkan polemik di tengah tengah masyarakat, terlebih ada kesan menjadi perlombaan bisnis para supplyer,” tegas Dede

Kepada Kepala Dinas Sosial Kabupaten Pandeglang, Hj Nuriah, kata Dede, dirinya menyarankan agar Nuriah selaku kepala dinas segera mampu memberikan solusi untuk menghindari kesan ajang cari untung oknum tertentu dari nominal bantuan KPM sebesar Rp.200.000 yang dapat merugikan KPM itu sendiri.

“Saya minta Hj Nuriah, segera memberikan efek jera dan sanksi kepada perusahaan pemasok komoditi yang tidak berkualitas, dan dia juga segera melakukan evaluasi kinerja TKSK kecamatan selaku pendamping program.

Samsuni
Patroli.co 2021

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *