Badak Banten Perjuangan DPAC Banjarsari Kecam Dugaan Pungli Jamsosratu

PATROLI.CO, LEBAK – Ormas Badak Banten Perjuangan DPAC Kecamatan Banjarsari Kabupaten Lebak meminta kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak agar menindak tegas para oknum pelaku pelanggaran pungutan liar (Pungli) yang diduga selama ini terjadi hingga menjadikan sebuah pembenaran bahkan seolah menjadi sebuah budaya.

“Sekecil apapun pungli jangan diberikan ruang di tengah masyarakat. Seperti dugaan pungli program Jamsosratu di wilayah Kecamatan Banjarsari, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten,” kata Ketua Badak Banten Perjuangan DPAC Banjarsari, Herdi.

Dikatakan Herdi, terendusnya dugaan pungli ini saat pembagian dana Jamsosratu untuk penerima manfaat yang terjadi di pertengahan bulan januari tahun 2021 kemarin melalui Bank BJB Kecamatan Malingping.

“Kami Ormas Badak Banten Perjuangan meminta kepada Pemkab Lebak agar segera menindak tegas dugaan pungli Jamsosratu tersebut, serta berharap agar pihak terkait turun ke lapangan untuk meninjau,” tandas Herdi.

Sementara itu, salah satu KPM warga Desa Cilegongilir yang tidak mau disebutkan namanya inisial AA mengatakan bahwa diduga kuat terjadi pungutan liar yang diduga dilakukan oknum Perangkat Desa (Prades) dan Oknum Pendamping Jamsosratu sebesar Rp. 150.000,-.

“Itu diperuntukan untuk anu-anu, alasannya katanya untuk transort, RT, yang ngambil pengambilan uang semua, pokonya buat kru ja dia bilang” Kata KPM Jamsosratu inisial AA, Jum’at, (22/01/2021).

Hal senada juga dikatakan oleh salah satu KPM Program Jamsosratu berinisial HI mengatakan bahwa jumlah bantuan program jamsosratu itu totalnya sebesar Rp. 1.250.000,- dirinya mengatakan bahwa uang yang Rp. 50.000,- itu tidak bisa diambil karena sebagai jaminan saldo direkening dan uang yang sebesar Rp. 150.000,- itu diberikan kepada Supir  untuk ongkos transportasi dirinya dan teman-teman KPM yang lain sebagai bentuk kebijakan dan toleransi.

“Total uang yang dibawa pulang oleh KPM hanya sebesar Rp. 1.100.000,-,” terangnya, Senin (08/02/2021)

Di tempat terpisah, ST Keluarga Penerima Manfaat (KPM) program Jamsosratu dirinya membenarkan dugaan pungutan liar tersebut.

Dia menuturkan bahwa para peserta KPM Jamsosratu semula akan dikumpulkan di balai desa untuk dilakukan musyawarah namun batal dan dipindahkan ke madrasah Pulo dan disana terjadi kesepakatan antar warga dan pihak desa juga pendamping jamsosratu terkait partisipasi uang sebesar Rp. 50.000,- untuk ongkos mobil dan uang sebesar Rp. 35.000,- untuk pembelian materai 6000 sebanyak 3 lembar dan beban biaya sejumlah total Rp. 85.000,- tersebut dibebankan pada KPM Jamsosratu nanti setelah pencairan.

Lanjut ST, Namun ketika sampai ke Malingping saat akan melakukan pencairan jamsosratu melalui Bank BJB Malungping terjadi perubahan informasi, yang tadinya kesepakatan awal partisipasi sebesar Rp. 85.000,- berubah menjadi Rp. 150.000,- tanpa ada musyawarah lagi.

“Nyampe ke sana kata para KPM Jamsosratu yang lain, Teh katanya dipintanya sebesar Rp. 150.000,- dalam hati saya merasa kaget dan aneh awalnya sebelum berangkat disepakti delapan puluh lima ribu rupiah, ko sekarang naik menjadi seratus lima puluh ribu rupiah,” tutup ST.

Saat dikonfirmasi melalui telepon oknum Prades tidak merespon, bahkan saat ditemui belum bisa ataupun tidak berada di tempat hingga berita ini ditayangkan.

H Sudrajat
Patroli.co 2021

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *