Tanah karo, patrol.co – Kapolsek kuta buluh AKP iswandi pinpin langsung penangkapan petani Ganja di desa kuta Buluh Gugung Kec. Kutabuluh Kab. Karo tepatnya di warung pecal ATIK, personil Polsek Kutabuluh yang dipimpin oleh kapolsek Kuta buluh telah melakukan penangkapan terhadap 2 orang laki – laki yang bernama SERIUS PERANGIN – ANGIN, 43 Thn, Wiraswasta, alamat Ds. Lau Buluh, Kec. Kutabuluh dan SABARTA SITEPU, 45 Thn, Petani, alamat Ds. Kutabuluh Kec. Kutabuluh di Desa Kuta Buluh Gugung Kec. Kutabuluh Kab. Karo tepatnya di warung pecal ATIK Minggu 14 maret 2021.
“Dari serangkaian penggeledahan yang dilakukan, ditemukan barang bukti berupa 1 (satu) Plastik assoy warna hitam yang diduga berisikan narkotika jenis ganja yang meliputi ranting dan daun dalam keadaan Basah setelah ditimbang dengan berat Netto 36,1 gram, 1 (satu) buah stapler warna abu abu, 2 buah gunting, 3 lembar kertas warna putih, 22 potong kertas warna putih yang ditemukan di dalam Jok Sepeda Motor Milik pelaku yang bernama SERIUS PERANGIN ANGIN tersebut bebernya .
“Dari hasil interogasi Bahw SERIUS PERANGIN ANGIN menerangkan bahwa Ganja tersebut diperolehnya dari Perladangan MEDAN yang berada di Desa Laubuluh Kec. Kutabuluh Kab. Karo. Selanjutnya Personil Polsek Kutabuluh dipimpin oleh AKP iswandi selaku Kapolsek Kutabuluh dan Anggota BPD berangkat ke Lokasi pananaman Ganja tersebut dan tiba Sekira Pukul 19.15 Wib. Dari hasil penelusuran di sekitar Perladangan MEDAN, Personil Polsek Kutabuluh menemukan 20 (dua puluh ) batang Pohon ganja yang masih tertanam di lokasi tersebut. Kemudian Personil Polsek Kutabuluh beserta Anggota BPD melakukan pencabutan terhadap Pohon ganja tersebut.
Setelah mengamankan pelaku dan barang bukti, petugas membawa pelaku dan barang bukti ke Maposek Kutabuluh untuk dilakukan Pemeriksaan Sementara selanjutnya Pada hari yang sama pelaku berikut barang bukti diserahkan ke Satresnarkoba Polres Tanah Karo guna proses penyidikan lebih lanjut pungkas kapolsek kuta buluh mengahiri pembicaraan.
Reporter : Rinaldi pandia