Anggaran 483 miliar, Seko Jakbar Bahas Musrenbang Kebon Jeruk

PATROLI.CO, JAKARTA – Sekretaris Kota (Seko) Jakarta Barat H. Eldi Andi membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat Kecamatan Kebon Jeruk membahas 474 disetujui warga dengan estimasi anggaran Rp 483 miliar di Aula Kantor Kecamatan Kebon Jeruk, Senin (17/2/20).

Seko Jakarta Barat, H. Eldi Andi mengatakan, Musrenbang tingkat kecamatan Kebon Jeruk digelar untuk verifikasi dan validasi izin warga dari rembuk RW untuk musrenbang tingkat kelurahan.

Seko H. Eldi meminta Musrenbang agar mengundang dalam visi Gubernur DKI Jakarta, “maju kotanya bahagia warganya”.

“Musrenbang berpedoman untuk visi Gubernur yang dituangkan pada RPJMD DKI Jakarta,” paparnya.

Dalam Musrenbang ini, membahas beberapa permasalahan yang ada di Kecamatan Kebon Jeruk, sebagian besar kemacetan di Jalan Arjuna Selatan dan memfokuskan peluang kerja dalam rangka mendorong kerja sosial dalam kerangka kerja sosial, meningkatkan tingkat bantuan, dan membantu kewirausahaan baru dan terlaksana binaannya serta pengentasan kemiskinan untuk seluruh masyarakat.

Selain itu, dirinya mengajukan kebijakan pembangunan strategis Pemda DKI Jakarta yang perlu mendapat dukungan para Camat dan masyarakat.

Kebijakan ini mengenalkan Festival Olahraga Rakyat Sepanjang Tahun (FORST), pembinaan kewirausahaan terpadu, peningkatan kawasan permukiman masyarakat dan peningkatan peran Walikota dalam penataan kawasan.

“Mudah-meningkatkan pembaharuan kegiatan-kegiatan strategis daerah ini dapat dilaksanakan dan terwujud,” tuturnya.

Sebelumnya, Camat Kebon Jeruk, Saumun, memaparkan rekapitulasi yang disetujui warga hasil rembuk RW dan musrenbang tingkat kelurahan.

“Sebanyak 474 anggaran dengan rencana anggaran Rp 438 miliar dari hasil rembuk RW dan tingkat kelurahan msurenbang,” paparnya.

Bila diklasifikasi, dapat diterima sejauh ini masih dikembalikan yang diminta.

“Usulan fisik terbanyak adalah Sudis Binamarga 220 menerima dengan anggaran Rp 464 miliar, kemudian Sudis SDA 155 meminta anggaran Rp 15 miliar, serta Sudis perhubungan 36 diminta dengan anggaran Rp 1,6 miliar,” ungkapnya.

Musrenbang tingkat Kecamatan Kebon Jeruk dihadiri dua anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta, yaitu Nasrullah dan Syarifuddin serta anggota Dewan Kota Jakarta Barat.

Redaksi
Editor: Joko
Copyright: patroli.co 2020

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *