LSM Orator Gelar Aksi Damai Terkait Ilegal Meaning

PATROLI.CO, LEBAK – Lembaga Swadaya Masyarakat Organisasi Rakyat Anti Koruptor (LSM Orator) Provinsi Banten menggelar aksi damai dalam penanganan Ilegal Meaning dengan memasang 18 spanduk besar di wilayah Kecamatan Rangkasbitung, Kacamatan Sajira dan Kecamatan Lebak Gedong, Banten, Sabtu (22/2/20).

Ketua LSM Orator, Agustian mengatakan, aksi damai dilakukan karena maraknya Penambangan Emas Tanpa Ijin yang lebih dikenal dengan istilah PETI atau ilegal meaning juga dan masih marak pembalakan liar Ilegal Logging di wilayah Kabupaten Lebak.

“Saya atas nama masyarakat menuntut Pemerintah Kabupaten Lebak agar mengusut tuntas terkait kegiatan ilegal tersebut. Jika perlu penjarakan mereka yang menjadi pemodal maupun yang membekingi PETI dan Pembalakan. Karena sudah terbukti dengan terjadinya bencana kemaren,” ungkapnya di sela-sela aksi damai.

Dikatakannya, jika aksinya masih tidak direspon pihak terkait khususnya Pemerintah Kabupaten Lebak, pihaknya akan menggelar aksi unjuk rasa di Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Banten dalam waktu dekat.

“Mereka yang melakukan harus mendapatkan efek jera, lantaran hanya mengeruk keuntungan yang sangat besar demi pribadinya saja tanpa memikirkan dampak buruk bagi masyarakat banyak,” tandasnya.

Reporter: Anton Hermawan
Editor: Joko Purwono
Copyright: patroli.co 2020

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *