THM Regent Tetap Beroperasi Melawan Instruksi Walikota Cilegon

PATROLI.CO, CILEGON – Dalam rangka pencegahan penyebaran Virus Corona (Covid-19) Walikota mengeluarkan surat edaran instruksi berupa penutupan sementara Tempat Hiburan Malam (THM) dalam jangka waktu yang tidak ditentukan. Namun THM Regent di kota Cilegon melawan intruksi tersebut dengan masih tetap beroperasi pada Jumat (20/3/20).

Padahal dengan jelas surat edaran berupa instruksi Walikota Cilegon yang tertuang pada Surat Instruksi Walikota Cilegon Nomor 2 Tahun 2020 Point 4 Huruf B.

Saat dimintai tanggapannya Sekertaris Jenderal LSM GP3B Angga Apria S mengatakan seharusnya Walikota Cilegon berani mengambil tindakan terhadap Tempat Hiburan Malam ( THM ) Regent yang jelas-jelas sudah melawan instruksi dari Walikota Cilegon dan mengabaikan keputusan Pemerintah Kota Cilegon.

“Kami meminta walikota Cilegon untuk berani mengambil tindakan tegas terhadap THM Regent yang jelas-jelas sudah berani melawan instruksi. Walikota Cilegon jangan tumpul untuk melawan Regent, bila perlu jika membandel cabut izin operasionalnya,” tandasnya.

Reporter: Rizky
Editor: Joko P
Copyright: patriot.co 2020

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *