Gugus Tugas Kabupaten Serang Semprokan Disinfektan di Tempat Umum

PATROLI.CO, SERANG – Gugus Tugas percepatan penanganan Covid-19 Kabupaten Serang terus bergerak memerangi Covid-19 dengan melibatkan personel TNI-Polri diturunkan untuk melakukan penyemprotan disinfektan di tempat umum seperti permukiman warga, pusat pelayanan pemerintah, dan tempat peribadatan.

Kepala Gugus Tugas percepatan penanganan Covid-19 Kabupaten Serang, Nana Sukmana mengatakan, sesuai arahan Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah gugus tugas yang di dalamnya terdapat unsur TNI-Polri harus melakukan langkah disinfeksi bersama pemerintah kecamatan dan pemerintah desa.

“Tahap pertama kami turun ke Kecamatan Jawilan dan Kopo, kami turun ke desa-desa,” kata Nana, Kamis (26/3/20).

Untuk melakukan disinfeksi, diturunkan 20 personel dan sejumlah pendamping. Alat dan sarana yang dipakai yakni 15 alat disinfeksi portable dan 2 unit mobil damkar.

“Kami akan turun ke 29 kecamatan di Kabupaten Serang,” ujarnya.

Menurut Nana, sesuai arahan Bupati Serang saat rakor bersama TNI-Polri, gugus tugas akan memberikan bantuan 3 alat disinfeksi kepada setiap pemerintah kecamatan.

“Nanti dibagi setiap alat ke kantor pemerintah kecamatan, koramil, dan polsek. Kami bersinergi memerangi covid-19,” ujarnya.

Sementara itu, Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah mengatakan, untuk mengefektifkan langkah pencegahan digelar rapat khusus dengan TNI-Polri untuk melakukan sinergi program memerangi wabah virus ini.

“Kami harus bergerak bersama, pertama memastikan masyarakat melakukan social distancing dan mencegah kerumunan massa di pusat keramaian,” ujarnya.

Menurut Tatu, TNI-Polri sudah melakukan sosialisasi pencegahan dan melakukan disinfeksi. Kemudian upaya disinfeksi lebih masif ke desa-desa.

“Kami akan menambah persediaan masker dan alat pelindung diri untuk tenaga kesehatan baik di puskesmas maupun rumah sakit. Jika dibutuhkan, kami pun akan menyediakan alat rapid test,” ujarnya.

Reporter: Ade Riswan
Editor: Joko P
Copyright: patroli.co 2020

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *